Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Perjanjian Penitipan Anak Di Panti Asuhan Kristen Gmit 221 Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Perjanjian Penitipan Anak Di Panti Asuhan Kristen Gmit 221 Kupang

XML

Dalam Pelaksanaan perjanjian penitipan anak pada panti asuhan Kristen GMIT 221 Kupang, dilaksanakan dengan 2 tahap pendahuluan dan tahap pelaksanaan perjanjian.Hak dan kewajiban yang harus dijalankan para pihak dalam melakukan penitipan anak di Panti Asuhan Kristen GMIT 221 Kupang, Panti Asuhan berkewajiban memberikan pendididkan formal dan nonformal dalam hal ini sekolah dan gereja memberikan bekal keterampilan untuk menunjang kehidupan anak asuh dimasa mendatang, memenuhi kebutuhan anak asuh dalam hal sandang, pangan, dan tempat tinggal, memberikan rasa aman dan kasih sayang. Pihak orangtua berhak mendapat jaminan bahwa anak akan dirawat dan dipelihara dengan baik dan penuh kasih sayang dan berkewajiban untuk memenuhi persyaratan pendaftaran dan penyerahan anak kepada Panti Asuhan Kristen GMIT 221 Kupang dan siap menerima anak kembali ketika penitipan anak oleh panti asuhan telah berakhir, ataupun penitipan anak diberhentikan oleh pihak panti asuhan. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian penitipan anak yang dilakukan di Panti Asuhan Kristen GMIT 221 Kupang? (2) Apa hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang harus terikat dalam perjanjian penitipan di Panti Asuhan Kristen GMIT 221 Kupang? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris sehingga, sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara kepada narasumber dan data sekunder dengan mendatangi tempat atau objek guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) pelaksanaan perjanjian penitipan anak dilaksanakan dengan tahap pendahuan dan dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan perjanjian. (2) Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian penitipan anak haruslah bekerjasama dan komitmen dalam kesepakatan yang telah dibuat.

Kata Kunci: Pelaksanaan perjanjian, Penitipan anak, Hak dan kewajiban dalam penitipan anak.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
DIEGO MARCO ADOE - Personal Name
Student ID
1802010210
Dosen Pembimbing
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
Agustinus Hedewata - 1959082819866031004 - Penguji 1
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 ADO T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA