Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Sikka

Detail Cantuman

Skripsi

Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Sikka

XML

Lembaga legislatif merupakan lembaga atau dewan yang mempunyai tugas serta wewenang dalam membuat UU dan UUD yang ada di sebuah negara. Proses pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Sikka belum seutuhnya memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan melihat jumlah perda yang dihasilkan masih terbatas, DPRD dianggap mengabaikan fungsi legislasi sebagai fungsi dalam pembuatan perda. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pengaturan fungsi legislasi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah? (2) Bagaimanakah pelaksanaan fungsi legislasi Kabupaten Sikka dalam pembentukan Peraturan Daerah di DPRD Kabupaten Sikka dan apasajakah hambatan dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Sikka dalam pembentukan Peraturan Daerah tahun 2018‒2021?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dan normatif. menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yakni dengan cara menjelaskan atau menguraikan data yang diperoleh dengan memberikan penafsiran yang logis dan benar sesuai dengan fakta yang ada dan atau serta kaidah hukum yang erat kaitannya dalam penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer dan data sekunder dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Di samping itu, didukung dengan penelitian yuridis normatif sebagai penelitian hukum kepustakaan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder yang bersifat hukum belaka.
Hasil penelitian dan pembahasan, menunjukkan bahwa: (1) Pengaturan fungsi legislasi DPRD dalam pembentukan Peraturan Daerah masih dibatasi kewenangannya dalam membuat perda. Hal inilah yang menjadi salah satu kelemahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (2) Pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Sikka dalam pembentukan Peraturan Daerah kurang optimal dalam menggunakan hak dan kewenangannya dalam membentuk perda. Penggunaan hak inisiatif Anggota DPRD Sikka dalam pembuatan Peraturan Daerah secara kuantitatif masih sangat rendah. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah perda yang dihasilkan DPRD Sika pada tahun 2018‒2021 adalah 34 (tiga puluh empat) perda. Di mana di antaranya adalah 4 (empat) perda atas usul inisiatif DPRD dan 30 (tiga puluh) perda atas usul Pemerintah Daerah. Belum maksimalnya fungsi legislasi DPRD Kabupaten Sikka dalam mengajukan hak usul inisiatif rancangan Peraturan Daerah karena dipengaruhi oleh dua faktor penghambat yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Kata Kunci: Fungsi Legislasi DPRD, Pembentukan Peraturan Daerah, Hak Inisiatif


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2002010072
Dosen Pembimbing
Kotan Y. Stefanus - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
HERNIMUS RATU UDJU - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Kotan Y. Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 SOL F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA