Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Kasus Perkosaan Secara Berkelompok (Gang Rape) Yang Dihentikan Penyidikannya Dengan Alasan Restorative Justice

Detail Cantuman

Tesis

Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Kasus Perkosaan Secara Berkelompok (Gang Rape) Yang Dihentikan Penyidikannya Dengan Alasan Restorative Justice

XML

Penerapan keadilan restoratif pada kasus kekerasan seksual di Indonesia justru berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi korban yang mengakibatkan korban tidak mendapatkan hak pemulihan atas apa yang dialaminya dan para pelaku terbebas dari tanggung jawab hukuman pidana yang seharusnya mereka terima.
Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah yang pertama bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi terulangnya kasus perkosaan secara berkelompok (gang rape) yang dihentikan penyidikannya dengan alasan restorative justice? Kedua Bagaimanakah tindakan seyogiyanya dari Kepolisian Resort Bogor Kota dalam menindaklanjuti kasus perkosaan secara berkelompok (gang rape) yang dihentikan penyidikannya dengan alasan restorative justice?.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang memperoleh data dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dengan identifikasi secara sistematis norma-norma hukum. Hasil penelitian ini menunjukan pihak kepolisian Polres Bogor Kota perlu mengoreksi kembali surat perintah penghentian penyidikan yang di keluarkan oleh pihak-pihak berwajib yang mengurus/mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan juga aparat kepolisian perlu membuka kembali kasus pemerkosaan secara berkelompok/Gang Rape (Gelar Perkara).
Menggunakan teori penanggulangan kejahatan, didapati bahwa proses peradilan pidana menjadi kunci untuk memberikan efek jerah kepada pelaku kejahatan ataupun bagi masyarakat yang berpotensi melakukan kejahatan yang sama, sehingga proses ini harus dilakukan secara baik agar penerapan hukum pidana dapat berdampak pada tidak terulangnya tindakan pidana yang sama oleh pelaku. Penyelesaian perkara kasus kekerasan seksual dengan mekanisme perdamaian maupun menikahkan korban dengan pelaku sangat tidak dapat dibenarkan dan akan selalu merugikan korban. Jika korban tidak mendapatkan keadilan sebagaimana yang mereka harapkan, akan makin banyak korban kekerasan seksual yang enggan menyelesaikan kasusnya melalui mekanisme penegakan hukum. Diharapkan pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, perlu mengevaluasi ketentuan penerapan keadilan restoratif dalam perkara kekerasan seksual serta merevisi peraturan teknis yang memperkuat perlindungan dan pemulihan kepada korban.

Kata kunci: Restorative Justice, Gang rape, Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan, Tindakan Ideal.


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
Student ID
2211040008
Dosen Pembimbing
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Ketua Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Penguji 1
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
741.01 LAM U
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA