Skripsi
Proses Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Anggota Militer (Studi Kasus Pengadilan Militer III-15 Kupang)
XMLPenganiayaan yang dilakukan oleh anggota militer merupakan salah satu tindakan yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Anggota militer sebagai pelindung masyarakat harus mencerminkan nilai-nilai yang sesuai dengan kode etik seorang prajurit. Maka dari itu proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anggota militer harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehinga menimbulkan efek jera serta tidak adanya perlakuan khusus terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana penganiayaan. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimanakah proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anggota militer di wilayah hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang? (2) Apakah faktor yang mempengaruhi efektivitas peradilan militer dalam proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anggota militer di wilayah hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, sehingga sumber data yang digunakan adalah sumber data primer, data sekunder, dan data tersier. Data primer diperoleh dari hasil wawancara, data sekunder diperoleh dari perpustakaan, jurnal dan internet, dan data tersier diperoleh dari kamus, dan ensiklopedia. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anggota militer di lakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yaitu melibatkan berbagai tahapan, mulai dari laporan atau temuan langsung oleh petugas, pemeriksaan hingga penuntutan. (2) Faktor yang mempengarui efektivitas peradilan militer dalam proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anggota militer di wilayah hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang adalah aspek struktur hukum, aspek substansi hukum, dan aspek budaya hukum. Temuan ini memberikan wawasan mengenai upaya meningkatkan sistem pengawasa di setiap kesatuan TNI dan meningkatkan sistem penegakan hukum dalam hal transparansi proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anggota militer di lingkup pengadilan militer III-15 Kupang.
Kata Kunci: Proses penyelesaian, Tindak pidana penganiayaan, Anggota Militer, Faktor yang mempengaruhi, Efektivitas.
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
DANI BRIAN LAKBANU - Personal Name
|
| Student ID |
2002010129
|
| Dosen Pembimbing |
Simplexius Asa - 196606071996031002 - Dosen Pembimbing 1
A.Resopijani - 196109071998012001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Ketua Penguji
Simplexius Asa - 196606071996031002 - Penguji 1 A Resopijani - 196109071989012001 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Ilmu Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 LAK P
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







