Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyebarluasan Pornografi Melalui Media Sosial di Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyebarluasan Pornografi Melalui Media Sosial di Kota Kupang

XML

Penyebarluasan pornografi melalui media sosial dapat didefinisikan sebagai tindakan mendistribusikan atau menyiarkan berbagai jenis konten, baik dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, video, animasi, kartun, percakapan, gerakan tubuh, maupun bentuk pesan lainnya, yang mengandung unsur kecabulan, pornografi, atau eksploitasi seksual. Konten tersebut tidak hanya melanggar norma kesusilaan dan moralitas yang berlaku di masyarakat, tetapi juga sering kali bertentangan dengan hukum yang mengatur penyebaran konten berbau seksual di ruang publik digital. Dalam konteks ini, media sosial berperan sebagai sarana yang memungkinkan penyebaran tersebut terjadi secara cepat dan luas, sehingga memperbesar dampak negatifnya, baik dari segi psikologis, sosial, maupun budaya, terutama bagi individu yang menjadi korban eksploitasi atau audiens yang terpapar konten tersebut tanpa sengaja. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebarluasan pornografi melalui media sosial di Kota Kupang? dan (2) Apakah faktor penghambat terhadap penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebarluasan pornografi di Kota Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (empirical legal research) dengan sumber data hukum primer yang dikumpulkan melalui wawancara dengan responden di Kepolisian Resor Kupang Kota serta sumber data hukum sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka atau studi dokumen.
Hasil penelitian menemukan bahwa: (1) Penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebarluasan pornografi di Kota Kupang masih lemah dikarenakan masih terjadinya tindak pidana bahkan terjadi kenaikan kasus yang sangat pesat. (2) Terdapat berbagai faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebarluasan pornografi melalui media sosial, antara lain: faktor penegak hukum, fakor sarana/fasilitas, faktor masyarakat serta faktor kebudayaan.

Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penyebarluasan Pornografi, Faktor Penghambat, Tindak Pidana Siber


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
KEZIA CHARLITA LAWA - Personal Name
Student ID
2002010191
Dosen Pembimbing
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 1
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Ketua Penguji
Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Penguji 1
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 LAW P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA