Skripsi
FUNGSI BADAN PERTANAHAN DALAM PENDAFTARAN HAK MILIK ATAS TANAH DI KABUPATEN SIKKA
XMLKebutuhan manusia akan tanah dari hari ke hari terus meningkat, sejalan pesatnya pembangunan disegala bidang yang dilakukan. Hal ini yang mendasaripentingnya untuk mendaftarkan tanah kepada Badan Pertanahan Nasional. Yang menjadi rumusan masalah (1) Bagaimanakah fungsi badan pertanahan dalam mewujudkan program pendaftaran tanah di Kabupaten Sikka? (2) Apa saja faktor penghambat yang dihadapi Badan Pertanahan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Sikka? Metode dalam penelitian ini adalah (1) Penelitian normatif yaitu penelitian yang datanya di ambil dari peraturan perundang-undangan, (2) Penelitian empiris yaitu bagaimana hukum bekerja dalam masyarakat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pertanahan memiliki peran penting dalam memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui proses pendaftaran yang sistematis. Fungsi yang didapatkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka untuk melaksanakan penetapan hak milik atas tanah dan pendaftaran tanah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Petanahan. Namun, terdapat beberapa hambatan yang dihadapi, termasuk kurangnya sumber daya manusia, ketidakjelasan status kepemilikan tanah, biaya pendaftaran yang mahal, kurangnya pemahaman masyarakat.Adapun kesimpulan penulis: (1) Badan Pertanahan Nasional dalammewujudkan PTSL di Kabupaten Sikka sudah menjalankan fungsinya dalam penetapan hak atas tanah dan pendaftaran tanah sesuai dengan PERMEN ATR/BPN No 17 Tahun 2020. (2) Faktor penghambatan diantaranya, kurangnya sumber daya manusia yang berada di Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, pelaksanaan pengukuran banyak masyarakat yang memasang tanda batas tanahnya tidak massif, kurangnya pola piker masyarakat terhadap pentingnya mengurus penerbitan sertifikat tanah. Adapun saran: (1) Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka diharapkan agar kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Sikka dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan target yang ditentukan agar kepastian hukum serta kepemilikan ha katas tanah dapat terwujud dengan baik. (2) Bagi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sikka Kabupaten Sikka sebaiknya sering melakukan sosialisasi menyangkut pengurusan sertifikat tanah dan juga melakukan pengkoordinasian dengan pemerintahan setempat.
Kata Kunci: Fungsi Badan Pertanahan, Faktor Peghambat, Tanah, Kabupaten Sikka
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Adriana Rosalindra Kondi - Personal Name
|
Student ID |
2002010091
|
Dosen Pembimbing |
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 1
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dr.Saryono Yohanes, S.H., M.H - 19620712 198902 1 001 - Ketua Penguji
Dr. Yohanes G. Tuba Helan, S.H., M.H - 19600110 198501 1 002 - Penguji 1 Dr. Kotan Y Stefanus,S.H., M.Hum - 196012271987021001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Kon F
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |