Skripsi
Pengaturan Fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata dalam Pengembangan Objek Pariwisata di Pulau Awulolong.
XMLPariwisata merupakan salah satu urusan pilihan bagi pemerintah daerah dan berpotensi untuk meningkatkan kesejatraan masyarakat sesuai dengan potensi daerah yang bersangkutan untuk itulah kesediaan objek dan daya tarik wisata tentunya ditunjang dengan berbagai fasilitas, sarana dan prasarana yang baik. Berdasarkan pengamatan penulis, maka latar belakang masalah pokoknya dapat dirumuskan: (1) Bagaimanakah pengaturan fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata dalam pengembangan objek pariwisata di Pulau Awulolong? (2) Apakah faktor penghambat pelaksanaan pengaturan fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata dalam pengembangan objek pariwisata di Pulau Awulolong?Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dan normatif metode analisis deskriptif kualitatif sesuai dengan data yang diperoleh dengan tetap memperhatikan teori, asas, kaidah hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer, sekunder maupun tersier.Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Pengaturan fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata dalam pengembangan objek pariwisata di Pulau Awulolong sesuai dengan Undang–undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lembata belum terlaksana dengan baik hal ini terlihat dari tidak berjalannya proyek pengembangan destinasi wisata yang sudah direncanakan. (2) Faktor penghambat pelaksanaan peraturan pengaturan fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata dalam pengembangan objek pariwisata di Pulau Awulolong adalah: (a) sarana dan prasarana, (b) pembiayaan, (c) sumber daya manusia.Saran dari penulis adalah: (1) Dinas Pariwisata terkait dengan pembuatan rancangan yang bersifat buttom up agar program yang direncanakan sesuai dengan fokus kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat, (2) Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan terpadu dan berorientasi pada masa depan atau berkelanjutan untuk memajukan daerah wisata, (3) Menindak tegas segala pelanggaran yang bekerja tidak sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku.
Kata kunci: Pengaturan, fungsi dinas pariwisata, faktor penghambat.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Maria Oktafianti Palang Ledun - Personal Name
|
Student ID |
1802010063
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji |
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1 Hernimus Ratu Udju, S.H.,M.H - 19610428 198901 1 001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Led P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |