Skripsi
Tinjauan Terhadap Perlindungan Saksi Dan Korban Terhadap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Di Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya
XMLNegara Indonesia Adalah Negara hukum yang mana tercantum dalam Pasal 1 ayat 3 Undang–undang Negara Kesatuan Republik Indonesia Menyatakaan Bahwa Negera Indonesia Adalah Negara Hukum, maka dinamika kehidupan dalam bermasyarakat dikendalikan oleh hukum. Rumusan Masalah (1) Faktor-faktor apa saja menghambat perlindungan terhadap saksi dan korban di Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya? (2) Bagaimana upaya perlindungan terhadap saksi dan korban di Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya? Berdasarkan rumusan masalah yang ada maka pendekatan yang dipakai calon peneliti adalah pendekatan empiris. Pendekatan empiris adalah pendekatan yang dilakukan dengan cara penelitian di lapangan.Upaya penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubugan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, ditinju dari subjeknya penegakan hukum itu dapat dilakukan oleh subyek-subyek hukum yang luas dan dapat pula diartikan sebagai upaya penegakan hukum itu.Faktor-faktor hukum yaitu pihak-pihak yang membentuk dan menerapkan hukum, istilah penegakan hukum mencakup mereka yang secara langsung maupun tidak langsung berkecimpung di bidang penegakan hukum seperti di bidnag kehakiman, kejaksaan, kepolisian, kepengecaraan dan pemasyarakatan. Penegakan hukum merupakan golongan panutan daam masyarakat, yang sudah seharusnya mempunyai kemampuan-kemampuan tertentu guna menampung aspirasi masyarakat. Penegakan hukum harus peka terhadap masalah-masalah yang terjadi disekitar dengan ditandai suatu kesadaran bahwa persoalan tersebut ada hubungannya dengan penegakan hukum itu sendiri.
Kata Kunci : Tinjauan, Perlindungan, Saksi
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
EFRIGUS YONE KAHA - Personal Name
|
Student ID |
1702010574
|
Dosen Pembimbing |
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 1
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Ketua Penguji
Bhisa Vitus Wilhelmus, S.H.,M.H - 196106151989011001 - Penguji 1 ROSALIND A. FANGGI, S.H., M.H. - 198112122005012002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 KAH T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |