MODEL PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS KORUPSI DANA PEMBANGUNAN PUSKESMAS WAIGETE DI KECAMATAN WAIGETE, KABUPATEN SIKKA

Detail Cantuman

Skripsi

MODEL PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS KORUPSI DANA PEMBANGUNAN PUSKESMAS WAIGETE DI KECAMATAN WAIGETE, KABUPATEN SIKKA

XML

Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi terdapat berbagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan. Penegakan hukum merupakan upaya yang dilakukan untuk menemukan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan sosial bagi banyak orang yang dimana direalisasikannya norma-norma hukum sesuai dengan seharusnya. Segala kasus yang ada dan terjadi memang harus diproses secara baik oleh hukum, salah satunya adalah kasus korupsi yang sedang marak terjadi, sehingga penulis merasa tertarik untuk meneliti model penegakan hukum yang diterapkan pada kasus korupsi dana pembangunan Puskesmas Waigete. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah model penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dana pembangunan Puskesmas Waigete? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat penegakan hukum pada kasus tindak pidana korupsi dana pembangunan Puskesmas Waigete?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, di mana penelitian ini dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Sikka. Penelitian ini menggunakan pedoman wawancara terhadap dua narasumber. Data dipaparkan dan di analisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Model penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dana pembangunan Puskesmas Waigete menggunakan Due Process Model yang menekankan perlunya memastikan bahwa setiap individu berhak diperlakukan secara adil dan mempunyai akses terhadap pengadilan yang independen termasuk penyidikan, penuntutan, dan peradilan yang adil. serta hak untuk mengajukan banding, namun dengan adanya prosedur hukum yang ketat, maka model ini memperlambat proses penyelesaian perkara, proses pemberantasan kejahatan lebih menitikberatkan pada kepentingan hak tersangka dibandingkan kepentingan umum, sehingga menurut peneliti dalam proses penyelesaian kasus tindak pidana korupsi, model ini kurang tepat digunakan karena menekankan pada keadilan dan hak asasi namun juga berpotensi memperlambat proses hukum. (2) Faktor penghambat penegakan hukum dalam penanganan perkara korupsi dana pembangunan Puskesmas Waigete terdiri dari dua faktor, yaitu faktor internal yaitu kurangnya jumlah jaksa yang memperlambat proses penegakan hukum dan menurunkan efektivitas penanganan perkara, dan faktor eksternal yaitu lambatnya proses pemeriksaan dan proses perhitungan kerugian sehingga menghambat penegakan hukum.

Kata kunci: Faktor Penghambat, Model Penegakan Hukum.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Agustina Putri Patricia - Personal Name
Student ID
2002010067
Dosen Pembimbing
Aksi Sinurat - 196110161988031002 - Dosen Pembimbing 1
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Debby F.Ng.Fallo - 197005251995121001 - Ketua Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031002 - Penguji 1
Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum,Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 PAT M
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA