Skripsi
Pelaksanaan Perjanjian Kredit Angsuran Sistem Fidusia(Kreasi) Dengan Jaminan Fidusia Pada PT. Pegadaian Larantuka Kabupaten Flores Timur
XMLKredit Angsuran Sistem Fidusia merupakan salah satu produk pembiayaan pada Pegadaian yang cukup banyak diminati oleh masyarakat karena memberikan layanan pembiayaan yang mudah dan cepat, terutama bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian kreasi dengan jaminan fidusia pada PT. Pegadaian Larantuka Kabupaten Flores Timur? (2) Apakah Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan perjanjian kreasi dengan jaminan fidusia? Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian Kredit Angsuran Sistem Fidusia dengan jaminan fidusia pada PT. Pegadaian Larantuka Kabupaten Flores Timur. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris di mana penelitian ini dilaksanakan di PT. Pegadaian Larantuka Kabupaten Flores Timur. Penelitian ini menggunakan pedoman wawancara terhadap 11 narasumber. Data dipaparkan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Pelaksanaan Perjanjian KREASI dengan jaminan fidusia pada PT Pegadaian Larantuka kurang berjalan dengan baik dan belum maksimal, hal ini dikarenakan dalam pelaksanaanya terdapat 9 orang nasabah perjanjian KREASI yang melakukan wanprestasi sehingga membuat Perjanjian KREASI pada PT Pegadaian Larantuka dengan 9 nasabah tersebut belum berjalan maksimal. (2) Faktor yang menghambat pelaksanaan perjanjian KREASI tidak berjalan dengan semestinya yaitu faktor dari nasabah atau debitur yang melakukan wanprestasi di mana mereka dihambati oleh faktor biaya, kelalaian, kondisi ekonomi dan hal lain diluar prediksi.
Kesimpulan dari penulis adalah Pelaksanaan perjanjian kreasi dengan jaminan fidusia pada PT. Pegadaian Larantuka Kabupaten Flores Timur sudah berjalan dengan baik namun kurangnya ketelitian pihak Pegadaian pada nasabah yang mengajukan pinjaman KREASI mengakibatkan terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh nasabah.
Saran dari penulis adalah pihak Pegadaian seharusnya lebih cermat dalam menganalisa karakter, kemampuan, modal, dan kondisi ekonomi calon nasabah sebelum memberikan pinjaman KREASI. Dan bagi nasabah harus lebih memperhatikan dan memahami isi perjanjian jaminan fidusia serta menyesuaikan dan memperhitungkan kemampuan dalam membayar angsuran tiap bulan agar terhindar dari kredit macet dikemudian hari.
Kata Kunci: Perjanjian Kreasi, Faktor Penghambat, Jaminan Fidusia, PT Pegadaian
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
AYU WULANDARI - Personal Name
|
Student ID |
2002010118
|
Dosen Pembimbing |
SITI RAMLAH USMAN - 196003051987032001 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Siti Ramlah Usman, S.H., M.Hum. - 19600305 198703 2 001 - - Ketua Penguji
Helsina F. Pello, S.H., M.Hum - 197912212005012002 - Penguji 1 Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 WUL P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |