KENDALA-KENDALA DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA WANITA PENYANDANG DISABILITAS DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ENDE

Detail Cantuman

Skripsi

KENDALA-KENDALA DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA WANITA PENYANDANG DISABILITAS DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ENDE

XML

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan seksual yang menimpa wanita penyandang disabilitas. Penyidik kepolisian memiliki peranan penting dalam proses pemenuhan hak disabilitas pada proses peradilan. Namun, tidak luput dari kelemahan penerapan, pihak penyidik kepolisian masih menghadapi berbagai kendala. Masalah pokok dalam penelitian ini: (1) Apakah kendala yang dihadapi penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana kekerasan seksual pada wanita penyandang disabilitas di wilayah hukum Kepolisian Resor Ende? (2) Bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana kekerasan seksual pada wanita penyandang disabilitas di wilayah hukum Kepolisian Resor Ende? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan teknik pengumpulan data studi lapangan dengan studi wawancara dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Kendala yang dialami oleh penyidik Kepolisian Resor Ende berasal dari berbagai faktor seperti: a) Faktor hukum yaitu belum tersedianya standar operasional pemeriksaan bagi disabilitas.b) Faktor aparat penegak hukum: kurangnya pemahaman aparat mengenai disabilitas, terbatasnya anggaran penyidikan, sulitnya menemukan saksi. c) Faktor Sarana dan Prasarana: Kurangnya aksesibilitas gedung dan ruangan serta tidak tersedianya penerjemah bahasa isyarat. d) Faktor Masyarakat: Masyarakat kurang kooperatif dan pelaku melarikan diri. (2) Upaya penanggulangan yang dilakukan: Pertama, pelatihan kapasitasi aparat penyidik. Kedua, penyediaan sarana dan prasarana. Ketiga, pengajuan biaya tambahan. Keempat, kerjasama dengan jajaran kepolisian dalam menemukan pelaku tindak pidana yang melarikan diri. Kelima,pendekatan melalui sosialisasi terhadap masyarakat. Proses penyidikan kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas masih belum maksimal. Oleh karena itu, saran yang diberikan ialah perlu ditetapkan regulasi khusus tentang standar operasional pemeriksaan, selain itu diharapkan pihak penyidik dapat mengadakan pelatihan khusus secara rutin, menyediakan sarana dan prasarana yang kurang seperti penerjemah bahasa isyarat dan media penyidikan seperti alat peraga serta pengajuan biaya tambahan untuk Uji DNA.
Kata Kunci: Kendala, Upaya Penanggulangan, Kekerasan Seksual, Proses Penyidikan, Disabilitas


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MARIELA NIKITA PUTRI - Personal Name
Student ID
2002010390
Dosen Pembimbing
Heryanto Amalo, S.H., M.H. - 19651130 199203 1 002 - Dosen Pembimbing 1
Rosalind A. Fanggi, S.H.,M.H - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Heryanto Amalo, S.H., M.H - 19651130 199203 1 002 - Ketua Penguji
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 1
Debi F. Ng. Fallo - 19700525 199512 1 001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 PUT K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA