Skripsi
ANALISIS PERJANJIAN DALAM TRANSAKSI JUAL-BELI ONLINE MELALUI SIARAN LANGSUNG DI FACEBOOK DI KOTA KUPANG
XMLTransaksi adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Salah satu belahnja online yang sedang trend di Indonesia sekarang adalah berbelahnja dengan sistem siaran langsung melalui media sosial Facebook. Sistemnya di mana penjual memamerkan barang yang dijual dan menyebutkan kondisi barang, jenis bahan, dan harga yang ditentukan oleh penjual. Dan jika ada pembeli yang tertarik maka akan ada kesepakatan Jual-Beli antara mereka. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian dalam transaksi Jual-Beli online melalui siaran langsung di Facebook? (2) Apakah hambatan pelaksanaan perjanjian dalam melindungi hak dan kewajiban pembeli dan penjual dalam transaksi Jual-Beli onlinemelalui siaran langsung di Facebook?Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, data yang diperoleh dengan wawancara 16 responden dan di dukung dengan data primer dan data sekunder, analisis dan deskriptif kuantitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan tanggung jawab bagi para pihak dalam perjanjian Jual-Beli pada Vmshop-Kupang. Di mana pelaksanaan tanggung jawab sudah diatur dengan baik dalam kesepakatan bersama dalam perjanjian yang dibuat, tetapi dalam pelaksanaannya masih kurang efektif dan masih ditemukan hal-hal yang merugikan pihak pembeli online. (2) Yang menjadi faktor penghambat pelaksanaan perjanjian Jual-Beli di akun Facebook Vmshop-Kupang adalah kurangnya kesadaran dari kedua belah pihak mengenai pentingnya perjanjian sebagai suatu nilai yang melindungi kedua belah pihak yaitu pembeli online dan penjual online jika dikemudian hari terjadi perselisihan dan faktor lainnya yaitu waktu untuk membuat surat perjanjian yang cukup memakan waktu yang sangat lama dan berbelit-belit, sehingga kedua belah pihak menjalankan perjanjian dengan sistem kepercayaan tanpa memikirkan apa yang terjadi di kemudian hari. Para pembeli online harus memperhatikan dengan benar mengenai prosedur pelaksanaan transaksi Jual-Beli online dan aturan-aturan yang ada dalam transaksi Jual-Beli serta pentingnya perjanjian secara tertulis.
Kata kunci: perjanjian, transaksi Jual-Beli online, pembeli online dan penjual online
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MARCHELA SARIANTI TUNGGA - Personal Name
|
Student ID |
2002010382
|
Dosen Pembimbing |
Yossie M.Y. Jacob, SH.M.Hum - 19780707 200501 - Dosen Pembimbing 1
Husni Kusuma Dinata, S.H., M.H. - 19740914 200501 1 002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dr. Orpa J. Nubatonis, S.H., M. Hum. - 19750711 200501 2 001 - Ketua Penguji
|
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Gga A
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |