ANALISIS PERJANJIAN DALAM TRANSAKSI JUAL-BELI ONLINE MELALUI SIARAN LANGSUNG DI FACEBOOK DI KOTA KUPANG

Detail Cantuman

Skripsi

ANALISIS PERJANJIAN DALAM TRANSAKSI JUAL-BELI ONLINE MELALUI SIARAN LANGSUNG DI FACEBOOK DI KOTA KUPANG

XML

Transaksi adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Salah satu belahnja online yang sedang trend di Indonesia sekarang adalah berbelahnja dengan sistem siaran langsung melalui media sosial Facebook. Sistemnya di mana penjual memamerkan barang yang dijual dan menyebutkan kondisi barang, jenis bahan, dan harga yang ditentukan oleh penjual. Dan jika ada pembeli yang tertarik maka akan ada kesepakatan Jual-Beli antara mereka. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian dalam transaksi Jual-Beli online melalui siaran langsung di Facebook? (2) Apakah hambatan pelaksanaan perjanjian dalam melindungi hak dan kewajiban pembeli dan penjual dalam transaksi Jual-Beli onlinemelalui siaran langsung di Facebook?Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, data yang diperoleh dengan wawancara 16 responden dan di dukung dengan data primer dan data sekunder, analisis dan deskriptif kuantitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan tanggung jawab bagi para pihak dalam perjanjian Jual-Beli pada Vmshop-Kupang. Di mana pelaksanaan tanggung jawab sudah diatur dengan baik dalam kesepakatan bersama dalam perjanjian yang dibuat, tetapi dalam pelaksanaannya masih kurang efektif dan masih ditemukan hal-hal yang merugikan pihak pembeli online. (2) Yang menjadi faktor penghambat pelaksanaan perjanjian Jual-Beli di akun Facebook Vmshop-Kupang adalah kurangnya kesadaran dari kedua belah pihak mengenai pentingnya perjanjian sebagai suatu nilai yang melindungi kedua belah pihak yaitu pembeli online dan penjual online jika dikemudian hari terjadi perselisihan dan faktor lainnya yaitu waktu untuk membuat surat perjanjian yang cukup memakan waktu yang sangat lama dan berbelit-belit, sehingga kedua belah pihak menjalankan perjanjian dengan sistem kepercayaan tanpa memikirkan apa yang terjadi di kemudian hari. Para pembeli online harus memperhatikan dengan benar mengenai prosedur pelaksanaan transaksi Jual-Beli online dan aturan-aturan yang ada dalam transaksi Jual-Beli serta pentingnya perjanjian secara tertulis.

Kata kunci: perjanjian, transaksi Jual-Beli online, pembeli online dan penjual online


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MARCHELA SARIANTI TUNGGA - Personal Name
Student ID
2002010382
Dosen Pembimbing
Yossie M.Y. Jacob, SH.M.Hum - 19780707 200501 - Dosen Pembimbing 1
Husni Kusuma Dinata, S.H., M.H. - 19740914 200501 1 002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr. Orpa J. Nubatonis, S.H., M. Hum. - 19750711 200501 2 001 - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Gga A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA