Tinjauan Yuridis Terhadap Sengketa Penguasaan Tanah Eigendom Verponding (Studi Kasus Putusan Nomor: 27/PDT.G/2019/PN Soe)

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Yuridis Terhadap Sengketa Penguasaan Tanah Eigendom Verponding (Studi Kasus Putusan Nomor: 27/PDT.G/2019/PN Soe)

XML

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum dari tanah eigendom verponding No. 1 AAN setelah putusan No 27/Pdt.G/2019/PN Soe dan akibat hukum dari Putusan Nomor: 27/Pdt.G/2019/PN Soe. Manfaat dari penelitian ini yaitu memberikan sumbangan untuk mengembangkan wawasan dalam ilmu hukum secara umum dan ilmu hukum agraria secara khusus, terutama dalam konteks penguasaan atas tanah barat yang belum terkonversi sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pokok Agraria. Issu hukum dari penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah kedudukan hukum tanah eigendom verponding No. 1 AAN setelah Putusan Nomor: 27/Pdt.G/2019/PN Soe? (2) Apakah akibat hukum dari Putusan Nomor: 27/Pdt.G/2019/PN Soe?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian Normatif. Sumber bahan hukum dari penelitian ini yakni bahan hukum primer yang diperoleh dari ketentuan-ketentuan dan bahan hukum sekunder dari literatur hukum, kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Kedudukan hukum dari tanah eigendom verponding No 1 AAN setelah putusan Nomor: 27/Pdt.G/2019/PN Soe yaitu sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sebab telah terdaftar dan disahkan oleh bupati Timor Tengah Selatan Drs. C Tapatab pada tanggal 27 Juli 1979 sebagai representasi dari Direktorat Jendral Agraria. (2) Akibat hukum dari Putusan Nomor: 27/Pdt.G/2019/PN Soe yaitu tidak ada yang dapat dieksekusi sebab hakim menjatuhkan putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard), sehingga pokok perkara tidak dapat diperiksa namun penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.811.000.- (Lima juta delapan ratus sebelas ribu rupiah). Saran dari penulis adalah bagi masyarakat hendaknya menyimpan dan mencatat semua dokumen yang berkaitan tentang kepemilikan tanah, bagi penggugat atau ahli waris hendaknya mengajukan gugatan baru sehingga dapat dilanjutkan pada pokok perkara, bagi pemerintah hendaknya menjaga kepastian hukum pada setiap proses perolehan hak milik, bagi Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan hendaknya membuat Peraturan Daerah yang final terkait hukum adat, dan bagi hakim PN Soe hendaknya menggali informasi lebih dalam untuk menyelesaikan sengketa terkait tanah Eigendom Verponding No. 1 AAN.

Kata Kunci: Kedudukan Hukum, Akibat Hukum, Tanah Eigendom Verponding, Niet Ontvankelijke Verklaard


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
SAJID MUNANDAR ALAM - Personal Name
Student ID
2102010440
Dosen Pembimbing
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 ALA T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA