Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech), Kekerasan Dan Pornografi Dalam Game Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Sebagaimana Perubahan Ke-2 Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech), Kekerasan Dan Pornografi Dalam Game Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Sebagaimana Perubahan Ke-2 Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

XML

Kemudahan akses dan ketersediaan game online di internet, membuka peluang baru sekaligus tantangan. Tantangan ini muncul karena tidak semua game online cocok untuk dimainkan masyarakat. Banyak game online yang mengandung unsur negatif, seperti kekerasan, Ujaran Kebencian (Hate Speech), dan pornografi. Ketentuan yang ada pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi landasan utama dalam penanggulangan di dalam dunia maya.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum ormatif (library research). Penelitian ini juga disebut studi dokumen yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka dan sekunder tertutama peraturan-peraturan yang tertulis atau produk-produk hukum yang lain. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah tinjauan yuridis terhadap tindak pidana ujaran kebenciaan (Hate Speech), kekerasan dan pornografi dalam game online berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? (2) Bagaimanakah proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebenciaan (Hate Speech), kekerasan dan pornografi dalam game online dan perlindungan hukum bagi korban?
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pertumbuhan pesat game online telah menimbulkan masalah serius seperti penyebaran Ujaran Kebencian, perundungan, dan konten pornografi, meskipun sudah ada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik masih terdapat ketidakjelasan regulasi seperti definisi dalam mengkartegorikan jenis tindak pidana diatas. (2) Ketidakjelasan dalam regulasi menyulitkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di ranah game online. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak, dengan penekanan pada peningkatan kapasitas penegak hukum, pengembangan teknologi forensik digital, perbaikan regulasi, serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Kata Kunci: Tindak Pidana Ujaran Kebenciaan (Hate Speech), Kekerasan dan Pornografi.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MARGARETH THATCER APPAH - Personal Name
Student ID
2002010064
Dosen Pembimbing
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Bhisa Vitus Wilhelmus, S.H.,M.H - 196106151989011001 - Ketua Penguji
ROSALIND A. FANGGI, S.H., M.H. - 198112122005012002 - Penguji 1
Daud Dima Talo - 195912261986011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 APP T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA