Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pemalsuan Dan Pengedaran Uang Palsu Di Kota Kupang (Studi Kasus Di Kepolisian Sektor Kelapa Lima)

Detail Cantuman

Skripsi

Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pemalsuan Dan Pengedaran Uang Palsu Di Kota Kupang (Studi Kasus Di Kepolisian Sektor Kelapa Lima)

XML

Keperluan akan uang yang begitu besar menyebabkan beberapa orang berupaya untuk mendapatkan uang tersebut sebanyak-banyaknya bahkan meggunakan cara yang ilegal. Tindakan ilegal tersebut dapat berupa kejahatan terhadap mata uang itu sendiri, seperti pemalsuan uang yang termasuk dalam praktik ilegal yang melanggar hukum. salah satu modus yang digunakan adalah degan cara melakukan jual beli menggunakan uang palsu. Perbuatan menyebarkan uang palsu dimaksudkan harus menunjukkan bahwa objek (uang palsu) sudah tidak lagi berada di tangan pelaku yang menyebarkan, tetapi telah berpindah kepada pihak lain sebagai penerima uang palsu yang melakukan hal tersebut dengan sengaja. Upaya yang dilakukan dalam penanggulangan kejahatan pemalsuan mata uang secara represif dilakukan melalui sarana penegakan hukum pidana yang merupakan tindakan pemberantasan dan sekaligus penumpasan terhadap kejahatan oleh aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana (crimal justice system). Masalah pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu di wilayah Kota Kupang? (2) Apakah hambatan yang dihadapi dalam upaya menangani tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu di wilayah Kota Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (empirical legal research) dengan sumber data hukum primer yang dikumpulkan melalui wawancara dengan responden di Kepolisian Sektor Kelapa Lima serta sumber data hukum sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka atau studi dokumen.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa: (1) Upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu di Kota Kupang yaitu upaya penal dan upaya non penal yang dilakukan oleh Polsek Kelapa Lima. (2) Terdapat beberapa hambatan yang dihadapi dalam upaya menangani tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu di Kota Kupang, antara lain: keenganan masyarakat melaporkan temuan uang palsu, sulitnya mengumpulkan uang palsu, sulitnya menangkap pelaku.

Kata Kunci: Upaya Penanggulangan, Tindak Pidana Pemalsuan dan Peredaran uang palsu, Hambatan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
GIDEON TASI - Personal Name
Student ID
2002010157
Dosen Pembimbing
Aksi Sinurat - 196110161988031002 - Dosen Pembimbing 1
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Ketua Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Penguji 1
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 TAS U
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA