Skripsi
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Peredaran Obat Sirup Anak Yang Menyebabkan Terjadinya Gagal Ginjal Akut (Studi Kasus Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan Kota Kupang)
XMLPerlindungan hukum terhadap Konsumen dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) yaitu kesalahan tidak menjadi faktor yang menentukan. Diharapkan pelaku usaha lebih mengutamakan kepentingan atau hak-hak konsumen, sehingga konsumen tidak mengalami kerugian atas perbuatannya maupun atas produk obat yang diproduksi atau dijual. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga sebagai acuan sudah diatur secara jelas berkaitan dengan kewajiban pelaku usaha untuk memberi infomrasi yang sejelas-jelasnya untuk menghindari timbulnya kerugian pada pihak konsumen. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap konsumen atas beredarnya obat sirup anak yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut?(2) Apakah tanggung jawab badan pengawas obat dan makanan dalam memberikan perlindungan obat sirup anak, yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis/empiris. Penelitian ini menggunakan wawancara terhadap 4 responden. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Dengan adanya prinsip tanggung jawab mutlak diharapkan pelaku usaha lebih mengutamakan kepentingan konsumen tidak mengalami kerugian atas perbuatannya maupun atas produk obat yang diproduksi atau dijual. (2) premarket yaitu registrasi sebelum obat dan makanan itu beredar di masyarakat/pasaran prodak harus didaftarkan terlebih dahulu dan itu namanya registrasi. Kesimpulan dalam penulisan ini adalah (1) Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability). (2) “Tanggung jawab BPOM dan bentuk tanggung jawab BPOM pre market dan post market. Saran penulis (1) Dalam menjual produk obat sirup anak pelaku usaha diharuskan memenuhi standar produksi obat. (2) Pemerintah seharusnya tidak berdiam dan harus menindaki tegas para pelaku usaha tanpa izin yang menyebabkan kerugian bagi konsumen.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Peredaran obat sirup, Pelaku Usaha
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
CARLA NGGEOLIMA - Personal Name
|
Student ID |
1902010607
|
Dosen Pembimbing |
SITI RAMLAH USMAN - 196003051987032001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1 Helsina Fransiska Pello - 197912212005012002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 NGG P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |