Skripsi
HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DITINJAU DARI SEGI KEADILAN
XMLAparatur Sipil Negara atau yang biasa disebut dengan ASN ini menjadi sorotan akhir-akhir ini, di mana dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang baru ini sangat membawa pengaruh terhadap kedua (2) manajemen ASN tersebut yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penelitian ini bertujuan untuk mencari,menelaah serta membahas lebih detail terkait dengan Perubahan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, lebih khsusnya terkait dengan Hak PNS dan PPPK yang telah di atur dalam Undang-undang ini.Masalah pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah yang menjadi hak dari Pegawai Negeri Sipil? (2) Apakah pembrian hak kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja telah mencerminkan keadilan?Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, sumber data yang diperoleh oleh peneliti bersumber pada bahan-bahan hukum, journal, dan literatur-literatur yang mendukung penelitian ini. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier, sedangkan literaturnya meliputi buku-buku kontemporer dan klasik. Data yang diperoleh oleh peneliti melalui bahan hukum, kemudian dibaca, diperiksa, dianalsis dan dijelaskan secara kuailtatif dengan menggunakan logika ilmiah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pemberian hak kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, telah sesuai dengan kedudukannya masing-masing dalam bidang kepegewaian. Namun hak kedua manajemen teresebut sifatnya dinamis dan tidak pasti, karena sangat bergantung pada perubahan Peraturan Perundang-undangan yang telah disahkan, sehingga perlu adanya peraturan yang tetap terkait dengan hak kedua manajemen tersebut, agar dapat terpenuhinya hak bagi setiap pegawai, yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. (2) Pemberian hak kepada PNS dan PPPK telah mencerminkan keadilan baik keadilan Distributif maupun keadilan komutatif, dikarenakan pemberian hak kepada kedua manajemen tersebut telah sesuai dengan perintah Undang-undang yang ditetapkan.
Kata Kunci: Hak Pewgawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Keadila, Pemberian Hak.
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
Emanuel De Jesus - Personal Name
|
| Student ID |
2102010027
|
| Dosen Pembimbing |
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
Norani Asnawi - 197308082006042001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Umbu Lily Pekuwali - 195803121986011100 - Ketua Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 1 Norani Asnawi - - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 Jes H
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







