Skripsi
Pengaturan Pengelolaan Kesehatan Lingkungan Di Pasar Ikan Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang
XMLKesehatan lingkungan merupakan salah satu hal yang penting dalam kehidupan manusia. Lingkungan yang sehat merupakan suatu keadaan di mana lingkungan sekitar yang kita tempati bersih dari sampah dan kotoran. Lingkungan Pasar Ikan Oeba rentan terhadap penyebaran penyakit dan pencemaran lingkungan karena adanya aktivitas jual-beli ikan yang berpotensi menimbulkan limbah dan sampah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pengelolaan kesehatan lingkungan di Pasar Ikan Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah pengaturan pengelolaan kesehatan lingkungan di Pasar Ikan Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat pengaturan pengelolaan kesehatan lingkungan di Pasar Ikan Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi dokumen yang dianalisis secara yudiris deskriptif kualitatif di mana data yang diperoleh diseleksi dan disusun secara sistematis, ditafsirkan dan disajikan dalam bentuk deskripsi.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Pengaturan pengelolaan kesehatan lingkungan oleh Pelabuhan Perikanan Oeba di Pasar Ikan Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan saat ini seperti yang peneliti temukan di lapangan sudah berjalan namun belum optimal. (2) Faktor Penghambat dalam pengaturan pengelolaan kesehatan lingkungan di Pasar Ikan Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang yaitu, faktor penegakan hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor sumber daya manusia dan faktor pengetahuan masyarakat yang masih sangat rendah tentang Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah provinsi dalam hal ini UPT Pelabuhan Perikanan Oeba sebaiknya lebih meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terkhususnya dalam hal pengelolaan dan kebijakan terkait kesehatan lingkungan dan penanggung jawab kesehatan lingkungan di Pasar Ikan Oeba perlu menghadapi dan mengatasi faktor-faktor penghambat dalam pengaturan pengelolaan kesehatan lingkungan di Pasar Ikan Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kata Kunci: Pengaturan Pengelolaan, Kesehatan Lingkungan, Faktor Penghambat.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
VIORELLA MORENTHA - Personal Name
|
Student ID |
2002010053
|
Dosen Pembimbing |
HERNIMUS RATU UDJU - - Dosen Pembimbing 1
YOSEF MARIO MONTEIRO - 19750520 200604 1 001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Ketua Penguji
Yosef Mario Monteiro - 197505202006041001 - Penguji 1 Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 MOR P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |