Skripsi
Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Disparitas Putusan Bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang
XMLPutusan hakim merupakan aspek vital yang diperlukan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana. Wewenang dan kekuasaan hakim yang begitu besar dalam memutuskan perkara mengakibatkan disparitas putusan dalam kasus yang bobot kejahatannya sama yaitu kasus kekerasan seksual terhadap anak. Permasalahan pokok dalam Hasil Penelitian ini adalah: (1) Apakah yang menjadi penyebab terjadinya disparitas hukuman bagi pelaku tindak kekerasan seksual di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan disparitas putusan tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, sehingga sumber data yang digunakan adalah sumber data primer, sumber data sekunder dan sumber data tersier. Sumber data primer diperoleh melalui hasil penelitian di lapangan, data sekunder diperoleh melalui kepustakaan, Undang-undang, dan literatur lainnya, dan data tersier diperoleh melalui kamus, media masa, dan internet. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Faktor yang menjadi penyebab disparitas hukuman bagi pelaku tindak kekerasan seksual adalah faktor internal dan faktor eksternal hakim. (2) Upaya penanggulangan disparitas putusan tindak pidana kekerasan seksual yang meliputi upaya represif dan upaya preventif. Saran: (1) Hal memutuskan tindak pidana kekerasan seksual terhadap pelaku untuk tidak diberikan keringanan masa penahanan. (2) Terhadap hakim untuk konsisten terhadap pertimbangan hukum dan penjatuhan masa penahanan.
Kata Kunci: Faktor Penyebab, Tindak Pidana, Kekerasan Seksual, Disparitas Putusan, Upaya Penanggulangan.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MARYO JAXEL MABILEHI - Personal Name
|
Student ID |
1902010102
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Daud Dima Talo - 195912261986011001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 MAB F
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |