Evaluasi Pengelolaan Aset Tetap Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Evaluasi Pengelolaan Aset Tetap Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kupang

XML

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi pengelolaan aset tetap pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 07 tahun 2010 tentang PSAP (Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah ) dengan pengelolaan aset tetap terdiri atas Pengakuan , Pengklasifikasian, Pengukuran, Penyajian dan Pengungkapan. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu Pengumpulan data, Redukasi data, Penyajian data, Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengelolaan aset tetap BKAD kota kupang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 07 Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah , dan secara keseluruhan , meskipun BKAD Kota Kupang telah menerapkan prinsip akuntansi dalam pengungkapan akuntansi masih ada tantangan dalam memberikan informasi yang lebih rinci dan transparan.
Kata Kunci: Pengelolaan Aset Tetap, Pengakuan, Pengukuran, Pengungkapan, Pengklasifikasian, Penyajian, dan PSAP No 07.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
FALENTINA GENGGONG - Personal Name
Student ID
2010020110
Dosen Pembimbing
Minarni A. Dethan - 198507152012001012 - Dosen Pembimbing 1
YOHANES DEMU - 196909071998021001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Minarni A. Dethan - 198507152012001012 - Ketua Penguji
Yohanes Demu - 196909071998021001 - Penguji 1
Anthon Simon Yohanis Kerihi - 196108081998021001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
62201
Edisi
Published
Departement
Akuntansi
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
622.01 GEN E
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA