PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM INGKAR JANJI MENIKAHI (KUH Perdata DAN YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 3191 K/Pdt/1984)

Detail Cantuman

Skripsi

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM INGKAR JANJI MENIKAHI (KUH Perdata DAN YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 3191 K/Pdt/1984)

XML

Perbuatan melawan hukum ingkar janji menikahi diatur dalam Yurisprudensi
Mahkamah Agung RI melalui putusan Mahkamah Agung No. 3191 K/Pdt/1984, tindakan
atau perbuatan yang tidak memenuhi perjanjian untuk melangsungkan Perkawinan antara
pihak-pihak terkait, akan dikualifikasikan sebagai pelanggaran norma kesusilaan dan
kepatutan dalam masyarakat, dan sekaligus merupakan perbuatan melawan hukum yang
sangat merugikan.Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif, metode yang
digunakan untuk mengumpulkan data dari berbagai literatur. Penelitian ini bersifat
deskriptif analisis artinya bahwa penelitian ini termasuk lingkup penelitian yang
menggambarkan, menelaah, menjelaskan secara tepat serta menganalisis peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Pertanggungjawaban hukum
terhadap perbuatan ingkar janji mengawini dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974
tentang perkawinan adalah perbuatan wanprestasi dikarenakan tidak ada kejelasan makna
antara perbuatan melawan hukum dan wanprestasi. Janji menikah dapat merupakan
kesepakatan antara para pihak yang bersangkutan, sehingga tidak dapat dibatalkan sepihak
karena akan berakibat timbulnya perbuatan melawan hukum. Batas-batas antara
wanprestasi dan perbuatan melawan hukum masih membingungkan dan tidak jelas
penerapannya dalam gugatan perdata di pengadilan dan hanya dapat mengandalkan
keputusan hakim dalam membuat putusan. Sehingga hakim hanya bisa memberikan
putusan berupa kerugian Materiil dan kerugian Immateriil, melanggar Undang-Undang dan
kebiasaaan setempat.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban hukum, janji menikah, kesepakatan


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
ANISA YULIANA - Personal Name
Student ID
1702010052
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Yul P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA