Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Studi Kasus Di Desa Motongbang Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor)

Detail Cantuman

Skripsi

Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Studi Kasus Di Desa Motongbang Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor)

XML

Pemerintahan desa merupakan lingkup terkecil dalam suatu pemerintahan Republik Indonesia dan memiliki peranan besar dalam pembangunan. Pembagunan akan terlaksana dengan baik jika aspek transparansi berjalan dengan baik. Prinsip transparansi menciptakan kepercayaan timbal balik antara masyarakat dan pemerintah melalui penyediaan informasi yang akurat dan memadai. Transparansi akan mengurangi tingkat ketidakpastian dalam proses pengambilan keputusan mengenai pengelolaan dana desa. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi pengelolaan Dana Desa dalam hal Transparansi. Penelitian ini difokuskan pada pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh pemerintah desa. Penelitian ini bersifat studi kasus dengan mengambil objek penelitian Desa Motongbang Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor. Penelitian berfokus pada aspek transparansi dengan meggunakan indikator yang melihat pengelolaan dana desa dalam aspek transparasi pada perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Sehingga inilah yang menjadi gap dan kebaharuan beberapa penelitian terdahulu. Landasan teori yang digunakan yakni teori transparansi dan UU no 6 tahun 2014 tentang desa. perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap pertanggung jawaban. Tahapan perencanaan, dilihat dari musrembang yang diadakan tim pelaksanaan Alokasi Dana Desa masih kurang efektif, dimana dalam kegiatan musrembang partisipasi masyarakat masih sangat rendah, dikarenakan kurangnya transparansi informasi yang disampaikan oleh perangkat Desa kepada masyarakat Desa. Tahap pelaksanaan berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dana desa lebih memprioritaskan kegiatan yang bersifat rutin dan tetap yang memang dibutuhkan oleh masyakat. Tahap pertanggung jawaban berkaitan dengan pertanggung jawaban setiap proses pembangunan yang dilakukan di Desa Motongbang. Pada tahap ini pemerintah desa bertanggung jawab untuk semua hal yang berkaitan dengan pembangunan desa. Namun, untuk di Desa Motongbang pada tahap ini banyak hal yang tidak sesuai dengan tahap perencanaan yang sudah dilakukan. Bahan material yang digunakan dalam pembangunan embung dapat dikatakan bahwa pemerintahan Desa Motongbang belum dapat bertanggung jawab dengan baik dikarenakan bahan material yang disediakan untuk pembangunan tidak sesuai dengan yang direncanakan. Sumberdaya perangkat desa dan informasi perlu ditingkatkan dalam mendukung pemerataan informasi dan mengoptimalkan pembangunan di desa.
Kata kunci: Transparansi Dana Desa, Implementasi Dana Desa, Pembangunan Desa, Pengelolaan Dana Desa.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1903040119
Dosen Pembimbing
Rex Tiran - 199111292019031013 - Dosen Pembimbing 1
Boli Tonda Baso - 8891333420 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rex Tiran - 199111292019031013 - Ketua Penguji
Boli Tonda Baso - 8891333420 - Penguji 1
Syahrin B. Kamahi - 198904202019031019 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
67201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Politik
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
672.01 TEY T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA