Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penelantaran Anak Serta Faktor Penghambat Di Kepolisian Resor Kupang Kota

Detail Cantuman

Skripsi

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penelantaran Anak Serta Faktor Penghambat Di Kepolisian Resor Kupang Kota

XML

Anak merupakan karunia berharga dari Tuhan yang diamanahkan kepada orang tua untuk dicintai dan dirawat dengan sepenuh hati. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Penelantaran anak adalah praktik melepaskan tanggung jawab dan klaim atas keturunan dengan cara ilegal, hal ini antara lain disebabkan oleh faktor-faktor seperti faktor ekonomi dan sosial, serta penyakit mental. Seorang anak yang ditinggalkan atau dibuang oleh orang tuanya disebut dengan anak buangan. Penelantaran anak termasuk penyiksaan secara pasif, yaitu segala keadaan perhatian yang tidak memadai, baik fisik, emosi, maupun sosial. Penegakan sanksi pidana terhadap pelaku penelantaran anak wajib ditegakan dengan tegas seperti pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana penelantaran anak di Kepolisian Resor Kota Kupang? (2) Apakah faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penelantaran anak di Kepolisian Resor Kota Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menganalisis data primer untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana penelantaran anak serta faktor penghambat di Kepolisian Resor Kota Kupang. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Penegakan hukum terhadap tindak pidana penelantaran anak di Kepolisian Resor Kupang Kota menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi anak-anak. Namun, masih terdapat kasus penelantaran anak di karenakan oleh berbagai faktor sehingga terjadi penelantaran anak oleh orang tua. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi meliputi faktor hukum dan penegakan hukum, faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor perceraian orang tua yang sering terjadi, sehingga terjadilah kasus penelantaran anak.

Kata Kunci: Penegakan, Tindak Pidana, Penelantaran Anak, Faktor Penghambat


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
GEORGE R. H. FANGGI ELLO - Personal Name
Student ID
1902010248
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 ELL P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA