FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENANGGULANGAN TERHADAP MASYARAKAT YANG TIDAK MAU MENJADI SAKSI DALAM KASUS KEJAHATAN DI KEPOLISIAN RESOR KOTA KUPANG KOTA

Detail Cantuman

Skripsi

FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENANGGULANGAN TERHADAP MASYARAKAT YANG TIDAK MAU MENJADI SAKSI DALAM KASUS KEJAHATAN DI KEPOLISIAN RESOR KOTA KUPANG KOTA

XML

Saksi merupakan salah satu faktor penting dalam pembuktian atau pengungkapan fakta yang akan dijadikan acuan dalam menemukan bukti-bukti lain untuk menguatkan sebuah penyelidikan, penyidikan, dan bahkan pembuktian di pengadilan. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Apakah yang menjadi faktor penyebab masyarakat tidak mau menjadi saksi dalam suatu kasus kejahatan di Kepolisian Resor Kupang Kota? (2) Bagaimanakah upaya pihak kepolisian dalammenanggulangi masyarakat yang tidak mau menjadi saksi dalam suatu kasus kejahatan di Kepolisian Resor Kupang Kota?Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Untuk mendapatkan hasil penelitian tersebut, maka penelitian ini akan dilakukan dengan wawancara dan studi pustaka. Teknik wawancara yang digunakan adalah teknik wawancara semi terstruktur dan studi kepustakaan yang meliputi buku, jurnal, dan sember-sumber tertulis lainnya. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.Hasil penelitian ini dapat disimpulkan: (1) Faktor penyebab masyarakat tidak mau menjadi saksi dalam suatu kasus kejahatan di Kepolisian Resor Kupang Kota
adalah faktor tidak mau terlibat dengan Proses Hukum, faktor tidak melihat secara langsung, faktor takut dan trauma, faktor resiko keamanan, faktor pemahaman masyarakat terhadap hukum, faktor kerugian waktu dan finansial, faktor adanya serangan atau ancaman balik dari pihak yang dirugikan. (2) Upaya pihak kepolisian dalam menanggulangi masyarakat yang tidak mau menjadi saksi dalam suatu kasus kejahatan di Kepolisian Resor Kupang Kota adalah (a) Upaya Preemtif melakukan komunikasi secara persuasif kepada saksi. (b) upaya Preventif memberikan penyuluhan mengenai hukum dan menjelaskan tentang proses penyelidikan,memberikan perlindungan terhadap saksi ataupun korban, (c) upaya represifmelakukan koordinasi dengan saksi mengenai alasan tidak memberi keterangan agar dimasukkan kedalam berita acara sumpah.

Kata Kunci: Saksi, Tidak Mau Menjadi Saksi, Faktor Penyebab, Upaya Penanggulangan


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1802010365
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Bhisa Vitus Wilhelmus, S.H.,M.H - 196106151989011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Sel F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA