PENGATURAN MASA JABATAN ANGGOTA LEMBAGA PERWAKILAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN PRINSIP DEMOKRASI KONSTITUSIONAL INDONESIA

Detail Cantuman

Tesis

PENGATURAN MASA JABATAN ANGGOTA LEMBAGA PERWAKILAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN PRINSIP DEMOKRASI KONSTITUSIONAL INDONESIA

XML

Konstitusi merupakan suatu hal fundamental yang harus dimiliki oleh suatu negara. Dalam konstitusi terdapat dasar pembentukan dari berbagai lembaga negara dengan pembagian fungsi, tugas, wewenang, kedudukan dan kekuasaan masing-masing lembaga negara tersebut, tetapi juga ditentukan pula pembatasan kekuasaan bagi lembaga negara tersebut. Indonesia sebagai negara hukum yang menganut prinsip demokrasi konstitusional seharusnya bukan saja memberikan pembatasan masa jabatan bagi Lembaga eksekutif dan yudikatif tetapi juga harusnya memberikan pembatasan kekuasaan bagi Lembaga perwakilan. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah : (1) Apakah pembatasan masa jabatan anggota lembaga perwakilan sesuai dengan prinsip demokrasi konstitusional di Indonesia ? (2) Bagaimanakah implikasi hukum pembatasan masa jabatan anggota lembaga perwakilan terhadap demokrasi Indonesia?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan meenggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), pendekatan sejarah (History Approach), dan pendekatan perbandingan (Comparative Approach) yang berkaitan dengan materi yang dikaji dalam penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa (1). UUD NRI 1945 setelah amandemen dan peraturan perundang-undangan yang tidak mengatur pembatasan masa jabatan anggota Lembaga perwakilan di Indonesia telah mengakibatkan timbulnya masa jabatan anggota Lembaga perwakilan yang lebih dari dua periode. Padahal Indonesia sebagai negara hukum harus ditopang dengan sistem demokrasi. Itu sebabnya, Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip demokrasi konstitusional mendukung untuk adanya pembatasan masa jabatan bagi anggota Lembaga perwakilan untuk dapat mewujudkan cita-cita pemerintahan yang terbatas kekuasaannya, larangan untuk pemerintah bertindak sewenang-wenangnya, terjamin dan terlindunginya hak-hak asasi manusia dan dihindari terpusatnya kekuasaan pada satu tangan yang menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang. (2). Implikasi hukum dari pembatasan masa jabatan anggota Lembaga perwakilan ini tentunya akan check and balances dengan Lembaga negara yang lain, pemerintahan Lembaga perwakilan yang tidak absolut, akan memajukan regenarasi kepemimpinan nasional bagi kader-kader partai politik yang baru dan yang masih muda.


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
ERLIN MARTINA BENU - Personal Name
Student ID
2211042035
Dosen Pembimbing
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Orpa Ganefo Manuain - Kontributor
Dhey W. Tadeus - Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
741.01 Ben P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA