Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Data Nasabah Perbankan Dengan Mode Skimming Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Detail Cantuman

Skripsi

Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Data Nasabah Perbankan Dengan Mode Skimming Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

XML

Perbankan merupakan salah satu Perusahaan penyediaan jasa keuangan yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bisnis, Dibalik perkembangan ini terdapat berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan kejahatan informasi dan transaksi elektronik dibidang perbankan, Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu debit atau kredit dengan cara mengakses anjungan tunai mandiri dan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kredit milik nasabah (korban) secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening nasabah (korban).
Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme penegakan hukum yang efektif terhadap tindak pidana skimming serta memberikan rekomendasi praktis bagi pencegahan dan perlindungan data nasabah perbankan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku skimming dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal-pasal dalam UU ITE yang mengatur tindakan akses ilegal dan penyalahgunaan data pribadi. Strategi pencegahan yang direkomendasikan mencakup peningkatan keamanan cyber melalui penerapan teknologi mutakhir, seperti penggunaan firewall, sistem pemantauan jaringan aktif, serta perangkat lunak deteksi ancaman. Selain itu, edukasi kepada karyawan mengenai pentingnya menjaga praktik keamanan yang baik, seperti penggunaan kata sandi yang kuat dan waspada terhadap ancaman siber, sangat diperlukan.
Manfaat dari penelitian ini meliputi kontribusi teoretis pada pengembangan kajian hukum pidana dan cybercrime, serta manfaat praktis berupa panduan bagi masyarakat, terutama mahasiswa hukum, untuk memahami isu kejahatan cyber dan penerapannya dalam sistem perbankan modern.

Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Skimming, Undang-Undang ITE, Keamanan cyber, Pencegahan Cybercrime


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
LUDGARDIS GOO NEMBO - Personal Name
Student ID
2002010379
Dosen Pembimbing
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 1
Debi F. Ng. Fallo - 197005251995121001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Ketua Penguji
Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Penguji 1
Debi F. Ng. Fallo - 19700525 199512 1 001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NEM P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA