Skripsi
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Politik Uang Oleh Calon Anggota Legislatif Pada Pemilihan Umum 2024 Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 26/PID.SUS/2024/PT KPG)
XML
Persoalan pelanggaran dalam pemilu memang tidak banyak diungkap dan jarang mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius. Oleh karena itu masih banyak berkeliaran mafia politik uang dalam pemilu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penegakan hukum tindak pidana politik uang oleh calon anggota legeislatif pada pemilihan umum 2024 di Provinsi NTT? (2) Bagaimanakah peran institusi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam mengatasi masalah Politik Uang di Provinsi NTT? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif (library research). Penelitian ini juga disebut studi dokumen yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan hukum dengan cara menelaah teori, konsep- konsep serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penulisan ini melalui studi literature.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelaku politik uang belum sepenuhnya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas apa yang telah dilakukannya. Penegak hukum harus memberikan hukuman pidana kepada pelaku yang telah memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana secara adil agar dapat menimbulkan efek jera sehingga diharapkan kedepannya kasus politik uang dapat diminimalisir. (2) Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan kasus pelanggaran pemilu serentak 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah menyelesaikan pelanggaran tindak pidana pemilu. Masyarakat diharapkan agar bisa bekerja sama dengan pihak berwajib jika terdapat kecurangan dalam pemilu agar terhindari kejahatan tindak pidana pemilu.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pemilihan Umum, Politik Uang, Tindak pidana, Peran institusi.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
ALVEN PATRICK TANGGO - Personal Name
|
Student ID |
2002010098
|
Dosen Pembimbing |
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Deddy R.Ch. Manafe, S.H.,M.Hum. - 19660607 199603 1 002 - Ketua Penguji
ROSALIND A. FANGGI, S.H., M.H. - 198112122005012002 - Penguji 1 Heryanto Amalo, S.H., M.H - 19651130 199203 1 002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 TAN P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |