PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA MERBAUN, KECAMATAN AMARASI BARAT, KABUPATEN KUPANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014

Detail Cantuman

Skripsi

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA MERBAUN, KECAMATAN AMARASI BARAT, KABUPATEN KUPANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014

XML

Pembangunan melalui partisipasi masyarakat desa merupakan salah satu upaya untuk pemberdayaan potensi masyarakat desa dalam merencanakan pembangunan yang berkaitan dengan potensi sumber daya lokal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa di Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang? (2) Faktor apa saja yang dapat menghambat keberhasilan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa di Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang ?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang bersifat kualitatif , yaitu penelitian yang dilakukan dengan teknik pengumpulan data primer yang dilakukan yang dilakukan dengan wawancara. Sedangkan data sekundar menggunakan studi kepustakaan.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Partisipasi masyarakat di Desa Merbaun dalam pembangunan dapat dianalisis melalui tiga tahap: perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Masing-masing tahap menunjukkan dinamika dan tingkat partisipasi yang berbeda. (1) Tahap Perencanaan: Pada tahap ini, partisipasi masyarakat tergolong tinggi. Pemerintah desa melakukan musyawarah rencana pembangunan untuk menyerap aspirasi Masyarakat melalui (Musdus). Hasil wawancara menunjukkan bahwa masyarakat aktif memberikan masukan dan usulan, mencerminkan motivasi dan kepedulian yang kuat terhadap program pembangunan yang diusulkan. (2) Tahap Pelaksanaan: Kontras dengan tahap perencanaan, tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan menurun drastis. Meskipun pemerintah desa membuka kesempatan untuk bergotong-royong, kehadiran masyarakat tidak memadai. masyarakat yang hadir, sementara banyak yang absen. Hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi mereka dalam kegiatan fisik yang telah disepakati. (3) Tahap Pengawasan: Pengawasan pembangunan juga menunjukkan kekurangan partisipasi. Masyarakat seharusnya terlibat dalam memantau dan mengevaluasi program pembangunan. Namun, sebagian besar masyarakat tidak memahami fungsi mereka dalam konteks pengawasan, seperti yang diungkapkan. Adapun saran dari Penelitian ini kepada Masyarakat diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Merbaun dapat ditingkatkan, sehingga hasil pembangunan lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kata kunci: Partisipasi Masyarakat, Potensi Masyarakat Desa, Pembangunan Desa


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
ROBERTHO PUAY - Personal Name
Student ID
2102010257
Dosen Pembimbing
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
Cyrilius W T Lamataro - 199102122020121012 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1
Cyrilius W T Lamataro - 199102122020121012 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Pua P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA