ALASAN PEMBERATAN HUKUMAN DALAM TINDAK PIDANA MEMPRODUKSI DAN MENGEDARKAN OBAT TANPA IJIN EDAR DI KABUPATEN KUPANG ( Studi Putusan Nomor. 58/PID.SUS/2020/PN.Olm)

Detail Cantuman

Skripsi

ALASAN PEMBERATAN HUKUMAN DALAM TINDAK PIDANA MEMPRODUKSI DAN MENGEDARKAN OBAT TANPA IJIN EDAR DI KABUPATEN KUPANG ( Studi Putusan Nomor. 58/PID.SUS/2020/PN.Olm)

XML

Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun
sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan
ekonomis. Kesehatan dilandasi dengan ketentuan-ketentuan hukum antara lain hukum
kesehatan. Perkembangan tindak pidana di bidang ilmu kesehatan salah satu
kejahatan dalam hukum kesehatan yang marak terjadi adalah kejahatan di bidang
farmasi salah satunya mengedarkan sediaan farmasi obat tanpa izin edar. Obat tanpa
izin edar tidak dapat diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat. Hal tersebut
tidak tanpa alasan, obat tanpa izin harus dikonsumsi dengan dosis tepat agar tidak
membahayakan kesehatan masyarakat atau orang yang mengonsumsi obat tersebut.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penerapan hukuman
dalam perkara tindak pidana memproduksi dan mengedarkan obat tanpa izin edar di
Kabupaten Kupang? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
putusan terhadap tindak pidana memproduksi dan mengedarkan obat tanpa izin edar
di Kabupaten Kupang?.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative dengan menggunakan
data-data sekunder melalui studi pustaka yaitu dengan menggunakan penelitian
terhadap berbagai sumber pustaka buku-buku, peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi
tanpa ijin edar.
Adapun kesimpulan dan saran dari penulis bahwa Penerapan Sanksi Pidana
Terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar
ini terdapat dalam beberapa peraturan perundang-undangan yakni, Undang-Undang
No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009
Tentang Kesehatan sebagai sarana dalam upaya pencegahan kejahatan. Penerapan
undang-undang ini diharapkan dapat menjerat para pelaku tindak pidana pengedaran
sediaan farmasi tanpa ijin edar.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Memproduksi, izin edar, Obat


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2002010092
Dosen Pembimbing
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Ketua Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 1
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Mal A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA