Skripsi
Proses Penyelesaian Dan Hambatan-Hambatan Yang Dihadapi Dalam Pemberian Sanksi Adat Terhadap Perbuatan ”La’a Sala” (Incest) Di Desa Ulu Belu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada
XML
Incest adalah suatu hubungan seksual yang dilakukan oleh dua orang yang masih ada hubungan atau pertalian sedarah maupun perkawinan. Incest digambarkan sebagai kejadian relasi seksual; diantara individu yang berkaitan darah, akan tetapi istilah tersebut akhirnya dipergunakan secara lebih luas, yaitu untuk menerangkan hubungan seksual ayah dengan anak, antar saudara. Incest merupakan perbuatan terlarang bagi hampir setiap lingkungan budaya. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimanakah proses penyelesaian dalam pemberian sanksi adat terhadap perbuatan “la’a sala” (incest) di Desa Ulu Belu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada? (2) Apakah hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pemberian sanksi adat terhadap perbuatan “la’a sala” (incest) di Desa Ulu Belu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada?
Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, sehingga sumber data yang digunakan adalah sumber data primer, data sekunder, dan data tersier. Data primer diperoleh dari hasil wawancara, data sekunder diperoleh dari perpustakaan, jurnal, dan internet, dan data tersier diperoleh dari kamus, wikipedia, dan ensiklopedia. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Proses penyelesaian perkara pemberian sanksi adat terhadap perbuatan “la’a sala” (incest) dilakukan secara non-litigasi yang di akomodasi dan diketuai langsung oleh Mosa dan Ketua Adat di dalam kampong Ulu Belu sesuai aturan adat yang berlaku. (2) hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pemberian sanksi adat terhadap perbuatan “la’a sala” (incest) ialah hambatan eksternal dan hambatan Internal.
Kata kunci: Proses Penyelesaian Perkara, Hambatan-hambatan, dan Sanksi
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Maximilianus Aldo Ame Ola - Personal Name
|
Student ID |
1802010702
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Daud Dima Talo - 195912261986011001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 OLA P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |