Analisis Penangguhan Perjanjian Ekstradisi Yang Dilakukan Inggris Bagi Hong Kong Atas Penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional Oleh China

Detail Cantuman

Skripsi

Analisis Penangguhan Perjanjian Ekstradisi Yang Dilakukan Inggris Bagi Hong Kong Atas Penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional Oleh China

XML

Pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah penangguhan perjanjian ekstradisi Inggris dan Hong Kong ditinjau dari konvensi wina 1969 dan bagaimana dampak dari penangguhan perjanjian ekstradisi oleh Inggris kepada Hong Kong dari sisi pemerintahan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan pustaka atau data sekunder. Bahan pustaka merupakan bahan yang berasal dari sumber primer dan sumber sekunder.
Undang-undang keamanan nasional dinilai merusak isi perjanjian internasional yang disepakati oleh Inggris dan Hong Kong. Penangguhan perjanjian internasional pada konvensi wina 1969 pada dasarnya mengembalikan keputusan untuk menangguhkan kepada kedua belah pihak atau lebih untuk menangguhkan sebagian atau seluruh isi perjanjian. Jika tidak adanya kata sepakat atau perjanjian tersebut tidak mengatur mengenai hal itu maka untuk menangguhkan atau tidaknya perjanjian internasional menggunakan aturan yang tertuang dalam konvensi wina 1969. Dampak yang akan ditimbulkan tentunya yakni tidak ada bantuan dari Inggris untuk membantu Hong Kong menangkap pelaku kejahatan transnasional yang melarikan diri ke Inggris begitu juga sebaliknya.
Penangguhan perjanjian ekstradisi yang dilakukan oleh Inggris terhadap Hong Kong tidak dapat dibenarkan secara hukum perjanjian internasional yaitu konvensi wina 1969 karena alasan yang diberikan oleh Inggris tidak mempunyai dasar yang kuat. Dampak yang ditimbulkan ialah Hong Kong tidak bisa menggunakan yuridiksi ekstrateritorialnya. Pemerintah Inggris sebaiknya membatalkan penangguhan perjanjian ekstradisinya dengan Hong Kong karena alasan penangguhannya tidak berdasar dan tidak dibenarkan secara hukum. Hong Kong harus berdiskusi dengan Pemerintah Inggris mengenai perjanjian ekstradisi mereka juga meyakinkan Inggris bahwa undang-undang keamanan nasional China tidak mempengaruhi perjanjian ekstradisi keduanya sehingga Hong Kong tidak kehilangan yuridiksi ekstrateritorialnya
Kata Kunci: Penangguhan, Perjanjian, Ekstradisi


Detail Information

Item Type
Penulis
Yohana Samuaty Ribu - Personal Name
Student ID
1702010154
Dosen Pembimbing
GERALD ALDYTIA BUNGA - 198812112014041001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dhesy Arisandielis Kase - 197903242005012002 - Ketua Penguji
Gerald Aldytia Bunga - 198812112014041001 - Penguji 1
Elisabeth Nirmala Sari Tukan - 198308042008012006 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 RIB A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA