Pemiskinan Koruptor Sebagai Ius Contituendum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

Detail Cantuman

Tesis

Pemiskinan Koruptor Sebagai Ius Contituendum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

XML

Masalah pokok dalam penelitian ini berupa apakah konsep pemiskinan terhadap koruptor dapat dijadikan sebagai perwujudan pemberantasan korupsi? Dan bagaimana formulasi norma sanksi pidana pemiskinan sebagai ius constituendun?. Metode penelitian yang digunakan berupa penelitian hukum normatif. Yakni penelitian terhadap asas-asas hukum, norma-norma hukum, dan kaidah-kaidah hukum positif yang relevan dengan masalah pokok yang akan dikaji.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pemiskinan koruptor sebagai ius contituendum sebagai upaya memberantas korupsi merupakan impian dalam memerangsi pelaku. Sebab pelaku korupsi sudah tidak layak untuk memperoleh sanksi seperti pejara atau kurungan. Sebab sudah seharusnya diberantas dengan cara yang luar biasa, karena korupsi telah menyengsarakan rakyat, menghambat segala pembangunan, baik pembangunan fisik dan non fisik. Pada dasarnya faktor pemicu seseorang melakukan tindak pidana korupsi merupakan keserakahan. Aparat penegak hukum harus kejar pelaku korupsi untuk ambil kekayaannya, dan sesungguhnya pelaku korupsi takut akan kemiskinan.
Hasil penelitian penulis menjelaskan bahwa pemiskinan yang dimaksud bukanlah merupakan pemiskinan yang absolute, melainkan pemiskinan yang diperhitungkan secara matang. Sanksi pemiskinan yang dimaksudkan berupa penyitaan, penyitaan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyitaan disertai dengan penghitungan kerugian yang dialami Negara. Tentu hal tersebut guna mengefektikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan penanganan dan pemeberantasan korupsi.
Kendatipun demikian masih terdapat pro dan kontra terhadap pemberian sanksi pemiskinan sebagai wujud landasan filosofis, sosiologis dan yuridis formal namun pemiskinan itu secara spesifik meliputi pemiskinan diartikan dengan penyitaan, penyitaan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, penyitaan disertai dengan penghitungan kerugian yang dialami Negara. Sementara norma sanksi lebih kepada memberikan efek jerah bagi calon pelaku sebab pelaku secara norma berlaku seumur hidupnya. Bahkan kelurganya terseret dalam sanksi sosial.
Kata Kunci : Pemiskinan, Ius Constituendum, Pemberantasan Korupsi.


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
Nelson A. Tahik - Personal Name
Student ID
1511040052
Dosen Pembimbing
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
PIUS BERE - 196509031990031002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Ketua Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Penguji 1
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
741.01 TAH P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA