Skripsi
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dan Tanggung Jawab PT. PLN (Persero) Di Tinjau Dari Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dalam Pencatatan Kwh Meter Listrik Di Kota Kupang
XML
Perlindungan hukum bagi konsumen di Kota Kupang dalam pencatatan kilowatt hours meter listrik memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum dan mencegah potensi kerugian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PT. PLN (Persero) memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan jujur terkait penggunaan listrik oleh konsumen. Perlindungan hukum terhadap konsumen merupakan hal fundamental dalam sektor pelayanan publik, termasuk dalam penyediaan listrik. Penelitian ini berfokus pada pencatatan kilowatt hours meter listrik oleh PT. PLN (Persero) di Kota Kupang, yang sering kali mengalami ketidaksesuaian dan berpotensi merugikan konsumen. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam pencatatan kilowatt hours meter listrik oleh PT. PLN (Persero) di Kota Kupang? (2) Bagaimana tanggung jawab PT. PLN (Persero) dalam pencatatan kilowatt hours meter listrik ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999?
Penelitian ini merupakan pendekatan yuridis empiris, dengan data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pencatatan kilowatt hours meter seringkali mengalami kesalahan akibat faktor manusia, kerusakan perangkat, dan kelemahan sistem, yang merugikan konsumen secara finansial. (2) PT. PLN memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki kesalahan, memberikan kompensasi, dan meningkatkan sistem pencatatan. Rekomendasi penelitian ini mencakup peningkatan akurasi pencatatan, penggantian perangkat yang rusak, dan edukasi konsumen terkait hak-hak mereka. Implementasi perlindungan hukum yang lebih efektif diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap layanan kelistrikan.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kilowatt Hours Meter, Konsumen
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
YUNITA BERLIAN SESELI - Personal Name
|
Student ID |
2102010318
|
Dosen Pembimbing |
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 1
RINI M .KAESMETAN - - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1 RINI M .KAESMETAN - - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 SES A
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |