Skripsi
Proses Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef Kabupaten Timor Tengah Selatan Ditinjau Dari Undang-Undang No 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
XML
Praktik pengadaan tanah untuk kepentingan umum khususnya pembangunan Bendungan Temef selama ini telah menimbulkan permasalahan antara pemerintah dengan masyarakat terutama dalam hal pengadaan tanah. Mulai dari ganti rugi tanah yang telah dibebaskan dan waktu pengadaan tanah atau relokasi masyarakat. Pelaksanaan pengadaan tanah dilakukan dengan mempertimbangkan peran dan fungsi tanah dalam kehidupan manusia serta asas penghormatan terhadap hak-hak yang sah atas tanah. Pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum sering mengalami kendala dan tantangan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Proses Ganti Rugi Tanah Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum? (2) Apa saja Faktor Penghambat Proses Ganti Rugi Tanah Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum?
Penelitian ini merupakan penilitian Yuridis Empiris yaitu penelitian hukum yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat atau penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya.
Hasil penilitian ini menunjukkan bahwa :
1.Proses Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef: Berdasarkan penelitian, pelaksanaan ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, pada proses Ganti rugi mempunyai beberapa tahapan yaitu,tahap perencanaan,persiapan,pelaksaan,penyerahan hasil,pada tahap pelaksaan penilaian terhadap nilai Ganti rugi tersebut Masyarakat ada yang puas dan tidak puas karena nilai jual yang ditawarkan oleh pemerintah di bawah nilai yang seharusnya karena beberapa lahan tersebut digunakan sebagai lahan produktif.
2. Faktor Penghambat Utama: Faktor utama yang menghambat kelancaran proses ganti rugi meliputi ketidakpuasan terhadap penilaian lahan yang di tawarkan karena pada saat pemerintah melakukan sosialisasi beberapa pemilik lahan ada yang tidak menghadiri sosialiasi tersebut mengenai Ganti rugi,manfaat proyek kedepan ,ada juga konflik kepentingan antara pemerintah dan Masyarakat.
Kata kunci: Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
ANDRYAN SAMUEL MANAFE - Personal Name
|
Student ID |
2102010340
|
Dosen Pembimbing |
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1 Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 MAN P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |