Skripsi
Tindak Pidana Penebangan Hutan Secara Liar Di Kawasan Hutan Lindung Roko Raka Kabupaten Sumba Barat Daya Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan
XMLTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan pidana bagi pelaku tindak pidana penebangan hutan secara liar Kabupaten Sumba Barat Daya terhadap pelaku penebangan Kawasan Lindung Roka Raka, untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam penebangan hutan secara liar di Kabupaten Sumba Barat Daya dalam mengawasi kawasan Lindung Roka Raka berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Metode yang digunakan metode deskriptif yakni salah satu jenis penelitian yang tujuannya untuk menyajikan gambaran lengkap mengenai setting sosial atau dimaksudkan untuk eksplorasi dan klarifikasi mengenai suatu fenomena di Kawasan Lindung Roka Raka Kabupaten Sumba Barat Daya adapun data yang perlukan adalah data primer dan data seunder dengan aspek yang diiteliti meliputi bagaimana penerapan pidana dalam tindak pidana penebangan hutan secara liar di Kabupaten Sumba Barat Daya, faktor-faktor penghambat dalam penanganan tindak pidana penebangan hutan secara liar di Kabupaten Sumba Barat Daya. Responden meliputi Kepala Dinas Kehutanan, Anggota Polisi Kehutanan, Tokoh Masyarakat dan pelaku tindak pidana penebangan hutan secara liar di Desa Kedu Wella Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya
Hasil Penelitian dan Pembahasan
Kata Kunci: Tindak Pidana Penebangan Hutan Secara Liar, Kabupaten Sumba Barat Daya
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Dionisius Gaina Milla - Personal Name
|
Student ID |
163301124
|
Dosen Pembimbing |
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 1
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
74201 MIL T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |