Tesis
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI NOMOR. 1261 K/PID.SUS/2015 DAN NOMOR. 336 K/PID.SUS/2015
XML
Disparitas putusan tindak pidana korupsi Nomor. 1261 K/Pid.Sus/2015 dan Nomor. 336 K/Pid.Sus/2015 adalah perbedaan putusan yang dijatuhkan pada kasus tindak pidana korupsi yang sama. Rumusan masalah mengapa terjadinya disparitas terhadap putusan Tindak Pidana Korupsi Nomor. 1261 K/Pid.Sus/2015 dan Nomor 336 K/Pid.Sus/2015 dan bagaimana dampak dari disparitas putusan Tindak Pidana Korupsi Nomor. 1261 K/Pid.Sus/2015 dan Nomor 336 K/Pid.Sus/2015. Sejalan dengan apa yang menjadi pokok utama pembahasan dari tesis yang penyusun sajikan, maka jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian hukum Normatif. Hasil penelitian menunjukan bawah penyebab timbulnya disparitas pada Putusan Tindak Pidana Korupsi Nomor. 1261 K/Pid.Sus/2015 dan Nomor. 336 K/Pid.Sus/2015 dipengaruhi oleh Hukum/Regulasi yang mana kedua putusan ini hakim berpedoman pada sistim hukum Kontinental (civil law system) yang berfokus pada aturan hukum tertulis, dan dipengaruhi Faktor Internal Hakim yang mana dalam pertimbanganya, hakim secara Subjektivitas Penentukan hukuman tergantung pada penilaian subjektif hakim terhadap faktor keberatan, niat, kekerasan, atau dampak tindak pidana tersebut. Dampak dari disparitas putusan Tindak Pidana Korupsi Nomor. 1261 K/Pid.Sus/2015 dan Nomor 336 K/Pid.Sus/2015 antara lain tidak memberikan keadilan, menimbulkan ketidakpastin hukum, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum. Kesimpulan dari Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Nomor. 1261 K/Pid.Sus/2015 dan Nomor. 336 K/Pid.Sus/2015, adalah kedua putusan berbeda, yang mana dalam amar putusan tindak pidana korupsi Nomor. 1261 K/Pid.Sus/2015 pada poin lima (5) hakim Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa Anas Urbaningrum berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik; hal ini berbeda dengan amar putusan Nomor. 336 K/Pid.Sus/2015 yang mana dalam amar putusannya tidak Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa M. Akil Mochtar berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatannya. Dampak dari disparitas putusan Tindak Pidana Korupsi Nomor. 1261 K/Pid.Sus/2015 dan Nomor 336 K/Pid.Sus/2015 Tidak Memberikan Keadilan Menimbulkan Ketidakpastin Hukum Masyarakat Kehilangan Kepercayaan Terhadap Institusi Hukum
Kata Kunci : Disparitas Putusan, Tindak Pidana Korupsi
Detail Information
Item Type |
Tesis
|
---|---|
Penulis |
Rudy Soik - Personal Name
|
Student ID |
2211040037
|
Dosen Pembimbing |
DHEY WEGO TADEUS - 196310271989011001 - Dosen Pembimbing 1
Dr. Orpa G. Manuain, S.H., M.H. - 19631020 198901 2 001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dhey Wego Tadeus - 196310271989011001 - Ketua Penguji
Dr. ORPA GANEFO MANUAIN, S.H.,M.H - 19631020 198901 2 001 - Penguji 1 Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H., M.S. - 19580831 198704 1 001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Magister Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
741.01 SOI D
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |