PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DARI PERSPEKTIF HUKUM INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS KOTA KUPANG)

Detail Cantuman

Skripsi

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DARI PERSPEKTIF HUKUM INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS KOTA KUPANG)

XML

Salah satu dampak negatif dari internet adalah perjudian online, yang sebelumnya orang-orang hanya melakukan permainan judi dengan cara yang biasa. Perjudian memang sudah ada di muka bumi ini sejak beribu-ribu tahun yang lalu dan merupakan permainan tertua didunia. Pada hakikatnya perjudian merupakan perilaku yang melanggar norma agama, etika, moral dan norma hukum serta membahayakan penghidupan masyarakat dan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berdasarkan latar belakang di atas, maka dikemukakan rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online? (2) Apa saja faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam prosespenanganan tindak pidana perjudian online?Penelitian ini dilaksanakan di Kota Kupang tepatnya di Kepolisian Resor Kota Kupang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktik lapangan. Pendekatan inidikenal juga dengan pendekatan secara sosiologis yang dilakukan secara langsung ke lapangan. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh bahwa: (1) Upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online, antara lain:(a) Penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana perjudian online sesuaidengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (b) Tindakan tegas melakukan penindakan/proses hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online. (2)Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam proses penanganan tindak pidana perjudian online, antara lain: (a) Kendala penegakkan hukum, (b) Kurangnya kesadaran dan kepedulian dari masyarakat, (c) Faktor server yang berada di luar wilayah Kota Kupang, (d) Sarana dan prasarana yang kurang memadai, (e) Sulitnya mengumpulkan alat bukti.Saran dari penulis ialah untuk menanggulangi tindak pidana perjudian online, tidak hanya dengan mengandalkan peran Kepolisian, tetapi juga perlu adanya partisipasi dari masyarakat. Masyarakat hendaknya tidak tertutup dan lebih terbuka dalam memberikan informasi serta laporan kepada Kepolisian terkait tindak pidana perjudian yang terjadi di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
Kata Kunci : Perjudian Online, Penegakan Hukum, Tindak Pidana


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
AKBAR NUR WIJAYA ASRA - Personal Name
Student ID
1802010387
Dosen Pembimbing
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 1
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Bhisa Vitus Wilhelmus, S.H.,M.H - 196106151989011001 - Ketua Penguji
Deddy R.Ch. Manafe, S.H.,M.Hum. - 19660607 199603 1 002 - Penguji 1
Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H., M.S. - 19580831 198704 1 001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Asr P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA