TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENOLAKAN PERMOHONAN KASASI PENUNTUT UMUM OLEH MAHKAMAH AGUNG TERKAIT PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2205 K/Pid.Sus/2022)

Detail Cantuman

Skripsi

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENOLAKAN PERMOHONAN KASASI PENUNTUT UMUM OLEH MAHKAMAH AGUNG TERKAIT PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2205 K/Pid.Sus/2022)

XML

Korupsi dan negara hukum menjadi dua hal yang tidak asing dalam tatanan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Korupsi seolah menjadi kosakata yang mengalami inflasi karena paling sering digunakan dalam hampir Sebagian pemberitaan. Namun dalam kasus korupsi seringkali Hakim kurang jeli memperhatikan fakta- fakta yang dipaparkan dalam persidangan sehingga kerap kali terdakwa kasus korupsi tidak dihukum setimpal dengan perbuatnnya bahkan ada yang berujung pada putusan bebas. Oleh karena itu, masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menolak permohonan kasasi penuntut umum terkait putusan bebas dalam tindak pidana korupsi (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2205 K/Pid.Sus/2022) (2) Bagaimanakah efektifitas putusan tersebut dalam memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi pada masa mendatang. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum normatif, dengan cara mengkaji atau menelaah peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan masalah hukum yang dihadapi. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Dasar pertimbangan Mahkamah Agung dalam menolak permohonan kasasi penuntut umum terkait putusan bebas dalam tindak pidana korupsi (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2205 K/Pid.Sus/2022) adalah dengan mempertimbangkan aspek-aspek yuridis dan non-yuridisnya. (2) Mengenai efektifitas putusan tersebut dalam memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi pada masa mendatang hakim dalam mempertimbangkan suatu keputusan seharusnya memperhatikan secara jeli fakta- fakta dalam persidangan sehingga perbuatan terdakwa dapat dikenakan sanksi dan kedepannya dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi pada masa mendatang. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman setelah proses pemeriksaan di persidangan harus memperhatikan sebesar- besarnya rasa keadilan dari perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa sehingga putusan tersebut mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korusi dimasa mendatang.
Kata kunci: Korupsi, Putusan Bebas, Kasasi.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2102010029
Dosen Pembimbing
Debi F. Ng. Fallo - 197005251995121001 - Dosen Pembimbing 1
Sigit Prabowo Sonbait - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Debi F. Ng. Fallo - 19700525 199512 1 001 - Penguji 1
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Fia T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA