Skripsi
TINGKAT KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DI KELURAHAN LASIANA KOTA KUPANG
XMLPajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak Bumi dan Bangunan terdiri
atas pajak terhadap bumi dan bangunan. Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh
bumi yang ada di bawahnya, meliputi tanah dan perairan, serta laut wilayah Republik
Indonesia. Bangunan adalah kontruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara
tetap pada tanah dan perairan untuk tempat tinggal, tempat usaha, dan tempat yang
diusahakan. Rumusan masalah dalam penelitian ini: (1) Bagaimana tingkat kesadaran
hukum masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Lasiana?
(2) Faktor apakah yang mempengaruhi masyarakat dalam membayar pajak bumi dan
bangunan di Kelurahan Lasiana?
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan: (1) untuk mengetahui tingkat
kesadaran hukum masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan di
Kelurahan Lasiana, (2) untuk mengidentifikasi faktor penghambat rendahnya
kesadaran hukum masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan di kelurahan
Lasiana.
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang merupakan penelitian
terhadap identifikasi hukum dan efektivitas hukum sehingga dalam penyusunannya
dilakukan penelitian lapangan yang memanfaatkan data-data didukung dengan sumber
data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa: (1) Masih kurangnya
kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Wajib pajak memandang lebih
mengutamakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dan didahulukan, dan
memandang pajak itu sebagai pemeras sehingga banyak wajib pajak yang mengeluh
dengan semakin naiknya beban pajak sama dengan semakin naiknya beban mereka. (2)
Dalam mendorong wajib pajak untuk membayar pajak bumi dan bangunan karena
adanya faktor penghambat rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak
bumi dan bangunan.
sebagai warga negara yang baik, sebaiknya menyadari bahwa pembayaran
pajak bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi untuk kemajuan
negara. Untuk pemerintah khususnya pemerintah Kota Kupang dapat mengatasi
kendala-kendala yang dihadapi oleh masyarakat serta dapat meningkatkan upaya-upaya
untuk mengingatkan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, dan
selalu mengingat wajib pajak agar tidak terlambat dalam membayar Pajak Bumi dan
Bangunan.
Kata kunci: Kepatuhan Hukum, Pajak Bumi dan Bangunan, Kesadaran Membayar
Pajak, Wajib Pajak.
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
Liliany Tefa - Personal Name
|
| Student ID |
2102010046
|
| Dosen Pembimbing |
HERNIMUS RATU UDJU - - Dosen Pembimbing 1
Cyrilius W T Lamataro - 199102122020121012 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Megi Octaviana Radji - 198010292023212011 - Ketua Penguji
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 1 Cyrilius W T Lamataro - 199102122020121012 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 Tef T
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







