ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN PENJUALAN MOBIL YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA ( Studi Kasus Terhadap Putusan Nomor 3/Pid.B/2024/PN Rtg )

Detail Cantuman

Skripsi

ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN PENJUALAN MOBIL YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA ( Studi Kasus Terhadap Putusan Nomor 3/Pid.B/2024/PN Rtg )

XML

Tindak pidana penipuan merupakan sebuah kejahatan yang merugikan orang lain sehingga termasuk dalam tindakan yang dapat dikenakan hukum dan telah melanggar pasal 378 KUHP. Tindak pidana pada umumnya dilakukan oleh masyarakat biasa namun yang terjadi, anggota polisi sebagai penegak hukum yang bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat yang melakukan tindakan pidana penipuan itu sendiri. Rumusan masalah (1)bagaimanakan penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan penjualan mobil yang dilakukan oleh okum anggota kepolisian Republik Indonesia (studi kasus tehadap putusan nomor 3/Pid.B/202/Pn.Rtg) (2)bagaimanakan pertimbangan hakim dalam menjatukan putusa terhadap tindak pidana penipuan penjualan mobil yang dilakukan oleh okum anggota kepolisian Republik Indonesia (studi kasus terhadap putusan nomor 3/Pid.B/202/Pn.Rtg).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan dan pertimbangan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan penjualan mobil yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan Putusan Nomor 3/Pid.B/2024/Pn Rtg. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian normatif. Penelitian normatif merupakan suatu metode berfokus pada analisis yang dikonsepsikan dan dikembangkan dengan cara menelaah kaidah-kaidah, norma-norma, aturan-aturan yang berhubungan dengan masalah yangditelit.Hasil penelitian menujukan bahwa (1) Penerapan sanksi yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa yang merupakan oknum anggota polisi tidak mencerminkan keadilan, karena tidak memperhatikan tanggung jawab dan moral yang lebih besar dari aparat penegak hukum yang mengakibatkan penerapan yang dijatuhi hakim tidak memberikan kemanfaatan dan kegunaan yang optimal bagi terdakwa (2) Hakim dalam mempertimbangkan putusan tidak memperhatikan secara jelas berat ringannya hukuman yang dijatukan secara objektif, yang mengakibatkan hilangnya prinsip keadilan dalam proses peradilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.Penerapan hukum bagi para pelaku tindak pidana yang merupakan oknum anggota polisi dibutuhkan peningkatan kesadaran publik, pelatihan, dan penegakan hukum yang jelas untuk mengurangi oknum anggota polisi yang melakukan tindak pidana dan dalam mempertahankan profesionalisme kepolisian dan Hakim semestinya mempertimbangkan hal yang memberatkan dan mengringnakan terdakwa secara objektif terutama jika terdakwa merupakan penegak hukum. Hukum yang tidak optimal terhadap pelaku dapat menimbulkan kesan adanya ketidaksetaraan hukum.
Kata Kunci : penerapan dan pertimbangan hakim dalam tindak pidana penipuan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2102010035
Dosen Pembimbing
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 1
Debi F. Ng. Fallo - 197005251995121001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Heryanto Amalo, S.H., M.H - 19651130 199203 1 002 - Ketua Penguji
Debi F. Ng. Fallo - 19700525 199512 1 001 - Penguji 1
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Jeh A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA