KAJIAN YURIDIS WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM ANTARA KREDITUR DAN DEBITUR ( STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 71/ PDT.G / 2023 / PN KPG )

Detail Cantuman

Skripsi

KAJIAN YURIDIS WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM ANTARA KREDITUR DAN DEBITUR ( STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 71/ PDT.G / 2023 / PN KPG )

XML

Akibat hukum dari suatu perjanjian adalah timbulnya hak dan kewajiban dari
masing-masing pihak. Jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban yang telah
ditetapkan oleh pihak tertentu maka hal tersebut dinyatakan wanprestasi. Wanprestasi
diatur dalam pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Rumusan masalah
sebagai berikut : (1) Bagaimana bentuk wanprestasi dari debitur dalam perjanjian
pinjam meminjam sebagaimana terdapat dalam putusan Pengadilan Negeri Kupang
Kelas I A Nomor 71/Pdt.G/2023/PN Kpg?. (2) Bagaimana akibat hukum dan faktor
apa saja yang menyebabkan debitur melakukan wanprestasi?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, penelitian ini
dilakukan dengan mengkaji dan menganalisa putusan pengadilan nomor 71/Pdt.G/
2023/ PN. Kpg..Hasil peneitian ini menunjukan bahwa : (1) Bentuk wanprestasi yang
dilakukan olen para debitur adalah “melaksanakan prestasi tetapi tidak sebagaimana
mestinya” hal demikian dapat dibuktikan dengan itikad buruk. (2) Akibat hukum
yang harus ditanggung oleh para tergugat adalah harus membayar ganti rugi yang
berkali-kali lipat jumlahnya dari besar pinjaman sebelumnya serta Faktor-faktor yang
menyebabkan sehingga para melakukan wanprestsi dapa dikategorikan menjadi
faktor internal dan faktor eksternal. Faktor adalah beritikad buruk tidak menghiraukan
surat peringatan dan somasi bahkan secara terang-terangan terbukti tidak
memberitahu tergugat III dan tergugat IV terkait peminjaman dengan jaminan milik
tergugat III dan tergugat IV. Selain itu faktor eksternal yang menyebabkan debitur
melakukan wanprestasi adalah usaha yang tidak berjalan dan pihak bank yang tidak
menerapkan prinsip kehati-hatian.
Kata Kunci : Wanprestasi, Perjanjian Pinjam Meminjam, Perbankan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Tenci Lioni Andini Kese - Personal Name
Student ID
2102010085
Dosen Pembimbing
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Orpa J NUbatonis - - Ketua Penguji
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 1
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Kes K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA