Skripsi
PERAN TOKOH ADAT DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK KELUARGA AKIBAT PERSELINGKUHAN ( STUDI KASUS DESA PANTAE, KECAMATAN BIBOKI SELATAN, KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA )
XML
Problem yang terjadi dalam kehidupan masyarakat indonesia, salah satunya
di Desa Pantae, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara adalah
kasus perselingkuhan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1)
Bagaimanakah peran tokoh adat dalam menyelesaikan konflik keluarga akibat
perselingkuhan di Desa Pantae? (2) Apakah faktor yang mempengaruhi efektivitas
peran tokoh adat dalam menyelesaikan konflik tersebut. Penelitian ini merupakan
penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang didasari pada peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan data yang diperoleh dilapangan mengenai peran tokoh
adat dalam menyelesaikan konflik keluarga akibat perselingkuhan dan penelantaran
anak (Studi Kasus Desa Pantae, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor
Tengah Utara). Penelitian ini menggunakan pedoman wawancara terhadap 9
narasumber. Kajian pustaka: (1) Peran tokoh adat (2) Fungsi lembaga adat (3)
Wewenang lembaga adat (4) Tugas dan kewajiban lembaga adat (5) Perselingkuhan
dan perzinahan (6) Penelantaran anak. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran
tokoh adat dalam menyelesaikan konflik keluarga akibat perselingkuhan dan
penelantaran anak yang terjadi di desa pantae yaitu, (1) Pelaporan (2)
Mendengarkan keterangan saksi dan pelaku (3) Musyawarah (4) Keputusan dan
proses damai (5) Penetapan sanksi adat bagi pelaku. Faktor-faktor yang
mempengaruhi efektivitas peran tokoh adat dalam menyelesaikan konflik tersebut
yaitu, (1) Faktor keterbatasan sumber daya manusia (2) Faktor adanya perubahan
zaman (3) Faktor ekonomi (4) Faktor pernikahan dini yang masif dikalangan
masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa apabila tokoh adat telah mencapai
keputusan, maka putusan tersebut dianggap sah dan final serta memiliki kekuatan
hukum yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.
Kata Kunci: Peran Tokoh Adat, Efektivitas Peran Tokoh Adat,
Perselingkuhan.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
RUSLAN FIRDAUS KUDU - Personal Name
|
Student ID |
2102010261
|
Dosen Pembimbing |
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 1
Ngongo dede - 19821205 202321 1 013 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Orpa G. Manuain - 19631020 198901 2 001 - Ketua Penguji
Bhisa Vitus Wilhelmus, S.H.,M.H - 196106151989011001 - Penguji 1 Ngongo dede - 19821205 202321 1 013 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Kud P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |