Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Bpjs) Dalam Pemberian Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pada Perusahaan Perseroan Terbatas Angkutan Sungai Danau Dan Penyeberangan (Pt.Asdp) Bolok Kabupaten Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Bpjs) Dalam Pemberian Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pada Perusahaan Perseroan Terbatas Angkutan Sungai Danau Dan Penyeberangan (Pt.Asdp) Bolok Kabupaten Kupang

XML

Tenaga kerja adalah salah satu langkah pembangunan ekonomi yang mempunyai peranan
signifikan dalam segala aktivitas nasional, khususnya perekonomian nasional dalam hal peningkatan
produktifitas dan kesejahteraan.BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan)merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden
Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial
ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang jaminan
sosial, BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana
undang-undang jaminan sosialtenaga kerja.Atas dasar tersebut diatas maka penulis mengangkat
masalah pokok sebagai berikut
1. Sejaumanakah pelaksanaan tugas dan wewenang badan penyelenggaraan jaminan sosial dalam
pemberian jaminan sosial terhadap tenaga kerja?
2. Apakah faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas dan wewenang badan
penyelenggaraan jaminan sosial dalam pemberian jaminan sosial terhadap tenaga kerja?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris, yakni penelitian yang datanya
langsung di peroleh dari lokasi penelitian terhadap responden (Narasumber).Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak bagi setiap pekerja di Indonesia
berdasarkan amanat undang-undang.Hak-hak pekerja dalam jaminan sosial ketenagakerjaan
sudah didukung dengan adanya Undang-Undang yang mengatur terkait jaminan sosial
ketenagakerjaan, salah satunya adalah Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang menyatakan bahwa Pemberi kerja secara bertahap
wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjaannya sebagai peserta kepada Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.
Faktor-faktor yang penghambat tidak terlaksananya pemenuhan hak tenaga kerja atas
jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor ASDP Bolok Kupang diantaranya usaha kecil/usaha
baru, telah ikut asusransi swasta dan BPJS Kesehatan, kurangnya pemahaman tentang BPJS
Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pekerja tidak tetap/ pekerja kontrak dengan perjanjian dan
pekerja tidak bersedia mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan.
Peneliti memberikan saran bahwa Pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi dan BPJS Ketenagakerjaan perlu meningkatkan kerjasama dengan instansi
lainnya di Kabupaten Kupang dalam hal sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada para pemilik
usaha/pemberi kerja tentang kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja serta perlu
melakukan singkronisasi data perusahaan dan tenaga kerja yang berdomisili di Kabupaten
Kupang dengan instansi terkait untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja atas jaminan
sosial ketenagakerjaan.

Kata Kunci: Pelaksanaan tugas dan Wewenang BPJS Ketenagakerjaan


Detail Information

Item Type
Penulis
MUHAMAD FAIZAL - Personal Name
Student ID
1702010355
Dosen Pembimbing
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Ketua Penguji
Josef Mario Monteiro - 197505202006041001 - Penguji 1
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 FAI P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA