Skripsi
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 65/PUU- XXI/2023 PERIHAL PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TERHADAP UNDANG UNDANG DASAR TENTANG LARANGAN KAMPANYE DI TEMPAT PENDIDIKAN
XML
Putusan Mahkamah Konstiusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 telah menimbulkan
polemik baik dikalangan masyarakat, pemerintah maupun di lembaga pendidikan
dikarenakan pada pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang nomor 7 tahun 2017
yang diujikan dalam putusan tersebut terdapat contradition in termis dimana
terdapat pertentangan diantara norma batang tubuh yang memuat larangan dan pada
bagian penjelasannya berisi pembolehan terhadap larangan tersebut meskipun
dengan syarat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui yang pertama ratio decidendi dan
kedua implikasi hukum dari pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-
XXI/2023 tentang pengujian konstitusional Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang
Dasar tahun 1945, khususnya mengenai larangan kampanye di lembaga pendidikan.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menyatakan frasa penjelasan pasal tersebut
bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
serta batang tubuh norma bertentangan dengan bagian penjelasannya. Penelitian ini
menggunakan pendekatan hukum normatif dan dianalisis secara kualitatif untuk
mengungkap pertimbangan hukum Mahkamah dan dampaknya terhadap netralitas
lembaga pendidikan dan kepastian hukum dalam kampanye pemilu.
Hasil kajian menunjukkan bahwa: (1) Dasar pertimbangan Hakim Mahkamah
Konstitusi yang menekankan pentingnya menjaga netralitas ruang pendidikan dari
aktivitas politik praktis untuk melindungi proses pembelajaran dan menjamin
keadilan serta kepastian hukum dalam pemilu. Mahkamah Konstitusi berupaya
menyeimbangkan pembatasan kampanye di lembaga pendidikan dengan
perlindungan hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam proses
politik. (2) Implikasi dari putusan terhadap kebijakan regulasi Kampanye dan
Netralitas lembaga pendidikan. Dari hasil putusan menunjukan adanya
pertimbangan hakim yang merujuk pada prinsisp-perinsip umum terkait
keseimbangan antara pembatasan kampanye di lembaga pendidikan dengan
perlindungan hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam proses
politik serta kebijakan regulasi kampanye dan netralitas lembaga pendidikan yang
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
FIRMINUS REANDRI YOSENDA - Personal Name
|
Student ID |
2102010151
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji |
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Ketua Penguji
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 1 MARIO A. LAWUNG - - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Yos A
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |