Perkawinan Exsogami Orang Batak (Studi Kasus Perkawinan Orang Batak dengan Penduduk Lokal Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur)

Detail Cantuman

Skripsi

Perkawinan Exsogami Orang Batak (Studi Kasus Perkawinan Orang Batak dengan Penduduk Lokal Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur)

XML

Pokok permasalahan yaitu Bagaimanakah pelaksanaan prosesi perkawinan exsogami orang Batak perantauan di Kota kupang dan apa faktor penyebab terjadinya integrasi sosial antara orang Batak perantauan dan penduduk lokal di Kota kupang (lokasi penelitian liliba, Btn kolhua, oebufu, oeba, kayu putih, wali Kota kupang.) Teori yang digunakan proses sosial oleh Gillin and gillin dengan adanya berjalan interaksi sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi jumlah informan dalam penelitian ini 9 sembilan pasangan melakukan perkawinan dengan penduduk lokal Nusa Tenggara Timur pasangan laki -laki batak menikah dengan penduduk lokal ada 5 lima pasangan dan 4 empat pasangan perempuan Batak menikah dengan penduduk lokal NTT. Karena itu hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perkawinan orang Batak dengan penduduk lokal di Kota kupang mulai dari perkenalan menggunakan tahap pertama media surat menyurat dengan pasangan dan melibatkan bersangkutan bersama keluarga untuk saling menyetujui dan dimulai dengan acara perkenalan sampai pada tahap dua adalah tahap kesaksiaan yang merupakan peneguhan pembicaraan sula mnasi artinya pemberitahuan kepada orang tua perempuan dengan meminang perempuan gadis.Bunuk haunok/menaikkan daun kayu (Tanda ikatan) Pua mnasi, manu mnasi/ pinang bonat, sirih pinang(pemberian perhargaan kepada orang tua perempuan) selanjutnya proses perkawinan menurut adat Batak Dalam pelaksanaan proses perkawinan dengan adat na gol sesuai berdasarkan ketentuan adat terdahulu mangaririt, marhori-hori dinding/marhusip martumpol, marhata sinamot, martonggo raja, acara sibuhai-buhai marjalo pasu-pasu parbagason pemberkatan pernikahan) ulaon unjuk,Ulaon sadarion) pesta adat mangihut diampang atau dialap dijual (pengikut penjemputan pengantin wanita. Ditaruhon jual, pengantin calon pasangan perempuan dibolehkan pulang ke tempat orang tuannya. Paulak une, manjae, maningkir tangga.Penyebab terjadinya integrasi sosial antara orang Batak perantauan dan Penduduk lokal di Kota kupang dalam hal perkawinan. Belajar memahami dan menerima budaya pasangan, tradisi pemberian marga Batak sebagai simbol pemersatu.Masyarakat adat Batak pada dasarnya menggunakan hubungan perkawinan suatu kelompok kekerabatan dan melakukan pendekatan keluarga perkawinan exsogami orang batak yang tahap pertama dilakukan pemberian marga kepada pasangan non Batak.


Detail Information

Item Type
Penulis
Duma Hokria Sitinjak - Personal Name
Student ID
1603080023
Dosen Pembimbing
IMANTA I PERANGINANGIN - 197408142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Hotlif A.Nope - - Ketua Penguji
Imanta I Peranginangin - 197408142005011002 - Penguji 1
Yosep E. Jelahut - 196412241992031003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
69201
Edisi
Published
Departement
Sosiologi
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
692.01 SIT P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA