Skripsi
TINJAUAN KRIMINOLOGIS PENJUALAN OBAT KERAS GOLONGAN G TANPA MEMENUHI PERSYARATAN KEAMANAN DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN
XML
Penjualan obat keras golongan G tanpa memenuhi persyaratan keamanan menjadi masalah serius di Indonesia karena berisiko tinggi disalahgunakan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Di Kabupaten Timor Tengah Selatan, ditemukan beberapa kios kecil yang menjual obat-obatan tersebut secara ilegal, tanpa izin dan pengawasan. Polres setempat telah menangani empat kasus terkait, dengan tiga tersangka diproses secara pidana. Obat-obat yang umum dijual meliputi Mefenamic Acid, Amoxicillin Trihydrate, Piroxicam, Dexaharsen, dan Antalgin. Motif utama para pelaku adalah keuntungan finansial.Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui apakah faktor yang menjadi penyebab penjualan obat keras golongan G tanpa memenuhi persyaratan keamanan di Kabupaten Timor Tengah Selatan. (2) Untuk mengetahui Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap penjualan obat keras golongan G tanpa memenuhi persyaratan keamanan di Kabupaten Timor Tengah SelatanPenelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode pendekatan sosiologis hukum sehingga didasari dengan data yang diperoleh di lapangan melalui wawancara terhadap 8 responden dengan menggunakan metode pendekatan induktif. Dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan Studi Kepustakaan Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) faktor penyebab terjadinyaPenjualan Obat Keras Golongan G Tanpa Memenuhi Persyaratan Keamanan Di Kabupaten Timor Tengah Selatan yaitu lemahnya pemahaman tentang hukum, untuk mendapat keuntungan (faktor ekonomi), lingkungan dengan dua hal yang menjadi pemicu yaitu infrastruktur yang belum merata dan kebutuhan masyarakat sekitar, (2) Upaya penanggulangan terhadap Upaya Penanggulangan Terhadap Penjualan Obat Keras Golongan G Tanpa Memenuhi Persyaratan Keamanan Di Kabupaten Timor Tengah Selatan, yaitu berupa penanggulangan secara preventif dan juga represif yang dilakukan oleh Lembaga Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan Berdasarkan hasil penelitian mengenai penjualan obat keras golongan G tanpa memenuhi standar keamanan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, peneliti mengajukan beberapa saran. (1) pelaku usaha diminta menaati hukum demi menjaga kesehatan masyarakat; (2) masyarakat diimbau membeli obat di tempat resmi dengan resep dokter dan memahami aturan obat; (3) pemerintah perlu membangun apotek dan fasilitas kesehatan di wilayah yang belum terjangkau untuk menjamin ketersediaan obat yang aman.
Kata Kunci : Kriminologi; Penjualan; Obat Keras Golongan G; Penanggulangan; Timor Tengah Selatan
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MALDO JUPITER LENI - Personal Name
|
Student ID |
2102010048
|
Dosen Pembimbing |
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 1
ADRIANUS DJARA DIMA - 196604071990031001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Deddy R. CH. Manafe - - Ketua Penguji
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Penguji 1 Debi F. Ng. Fallo - 19700525 199512 1 001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Len T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |