Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN GANGGUAN KEJIWAAN (studi kasus di Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur)
XML
Penanganan terhadap pelaku tindak pidana yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) menjadi salah satu isu penting dalam sistem hukum di Indonesia. Meskipun pelaku terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, namun aspek pertanggungjawaban pidana menjadi berbeda ketika pelaku dinyatakan tidak mampu bertanggung jawab secara hukum akibat gangguan kejiwaannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan yang tergolong mengalami gangguan jiwa, dengan studi kasus di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur. Penelitian ini menggunakan metode yuridis Empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis melalui studi kepustakaan, wawancara, dan observasi lapangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap ODGJ yang melakukan tindak pidana belum terlaksana secara maksimal. Tindakan pemasungan dan penelantaran yang dilakukan oleh keluarga pelaku bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pemerintah, melalui dinas sosial dan instansi terkait, memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak ODGJ tetap terlindungi, termasuk hak untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang layak. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif semua pihak, baik aparat penegak hukum, tenaga medis, maupun keluarga dan masyarakat, untuk mewujudkan perlindungan hukum yang adil dan berkeadilan bagi ODGJ yang terlibat dalam perkara pidana.
Kata Kunci: Perlindungan hukum, ODGJ, tindak pidana, gangguan jiwa, keadilan, HAM.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Wilhelmina Maria Peni Tapowolo - Personal Name
|
Student ID |
2102010088
|
Dosen Pembimbing |
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
ADRIANUS DJARA DIMA - 196604071990031001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Tap P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |