Skripsi
Persepsi Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana terhadap Cyberbullying Body Shaming di Media Sosial
XMLMedia sosial merupakan salah satu bentuk perkembangan teknologi dan
komunikasi di masa kini yang tidak lepas dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Penggunaan media sosial tentu mempunyai dampak positif maupun dampak
negatif. Cyberbullying body shaming merupakan salah satu dampak negatif dalam
penggunaan media sosial yang banyak dirasakan oleh para pengguna media sosial
khususnya kaum perempuan seperti halnya para mahasiswi yang aktif bermedia
sosial.
Untuk mengetahui persepsi mahasiswi tentang cyberbullying body shaming,
dan pengaturan tentang cyberbullying body shaming penulis tertarik untuk
mengkaji dan menuangkannya dalam sebuah skripsi. Berdasarkan hal tersebut,
penulis kemudian tertarik untuk melakukan penelitian tentang persepsi mahasiswi
Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana terhadap cyberbullying body shaming
di media sosial dan bagaimana peraturan tindak pidana penghinaan citra tubuh
(body shaming) ditinjau dari KUHP dan UU diluar KUHP.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan empiris, yaitu
penelitian yang datanya diperoleh melalui usaha menyelidiki kenyataan yang ada
di dalam kehidupan sosial.
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa persepsi para mahasiswi sangat
beragam, sebagian besar mahasiswi mengetahui tentang body shaming, banyak
mahasiswi pernah menjadi korban body shaming, dan beberapa sering menjadi
pelaku body shaming. Perbuatan body shaming yang dialami tersebut membentuk
pemikiran beberapa mahasiswi untuk melawan namun lebih banyak memilih
untuk diam. Pemikiran tersebut menyebabkan munculnya respon dimana beberapa
mahasiswi memilih diam dan menutup diri, beberapa menjadi tidak percaya diri
dan lainya memilih untuk menarik diri dari dunia sosial mereka. Body shaming
menurut kebanyakan mahasiswi merupakan hal yang berbahaya. Peraturan tindak
pidana body shaming (penghinaan citra tubuh) ditinjau dari KUHP, pasal yang
relevan yakni pasal 315 KUHP dan jika ditinjau dari UU diluar KUHP maka yang
relevan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.
Kata kunci: Persepsi, Media Sosial, Cyberbullying, Body Shaming
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
DIAN REBECA MIRA MANGNGI - Personal Name
|
Student ID |
1702010293
|
Dosen Pembimbing |
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS A KIAN - 197908272006041003 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 MAN P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |