Skripsi
implementasi peran pendamping dan penerjemah dalam proses penyelesaian perkara tindakl pidana perkosaan dengan korban difabel (studi kasus di pengadilan negeri so'E TTS)
XMLPenelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yaitu dengan melakukan studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri So’E dengan Nomor Putusan; 84/Pid.Sus/2020/PN So’E. narasumber dan responden dalam penelitian ini berjumlah empat orang. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Implementasi peran pendamping dan penerjemah dalam proses penyidikan tindak pidana perkosaan terhadap korban difabel belum maksimal. (2) Kendala yang dihadapi selama proses penyelesaian perkara tindak pidana perkosaan korban difabel dalam penelitian ini adalah secara tiba-tiba, korban difabel, FB (20 tahun. Saat mengalami perkosaan, korban berumur 19 tahun) tidak mau berkerja sama atau tidak mau memberikan keterangan ketika diperiksa di kepolisian maupun di sidang pengadilan negeri. Hal ini mengakibatkan pelaku (YB, 51) dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Solusi dari penelitian ini adalah untuk pendamping, dan penerjemah harus lebih membuat saksi korban merasa nyaman saat melakukan pendekatan dan mau terbuka dalam menyampaikan kesaksiannya. Hakim dan Jaksa Penuntut Umum diharapkan untuk bisa menjelaskan kepada keluarga bahwa pentingnya untuk melakukan tes DNA dengan tujuan untuk membantu proses peradilan dalam mengungkap suatu peristiwa pidana serta mendapat titik terang siapa pelakunya. Pemerintah perlu mengadakan seminar atau sosialisasi tentang tentang kekerasan dan pelecehan seksual kepada para penyandang disabilitas dan menghimbau agar mereka tidak takut untuk melaporkan kepada keluarga dan pihak berwajib.
Kata kunci: Implementasi, peran, pendamping, penerjemah, difabel.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
CINDY MELINDA DEBORA RUNESI - Personal Name
|
Student ID |
1602010317
|
Dosen Pembimbing |
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ilmu hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
741.01 RUN I
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |