STUDI KASUS TENTANG WANPRESTASI KONTRAK KERJA DALAM PEMBANGUNAN GEDUNG SERBA GUNA DI KELURAHAN KAYU PUTIH KOTA KUPANG

Detail Cantuman

Skripsi

STUDI KASUS TENTANG WANPRESTASI KONTRAK KERJA DALAM PEMBANGUNAN GEDUNG SERBA GUNA DI KELURAHAN KAYU PUTIH KOTA KUPANG

XML

Hukum Perjanjian merupakan bagian yang memegang peranan penting dalam kehidupan seharihari, terutama dalam rangka pelaksanaan pembagunan, ditambah dengan kemajuan khususnya di
bidang konstruksi yang mengakibatkan pesatnya hubungan antara orang yang satu dengan yang
lainnya. Hubungan tersebut diwujudkan melalui hubungan hukum yang merupakan perjanjian,
khususnya perjanjian kontrak kerja. Pada umumnya dasar seseorang yang melakukan pembangunan
melalui jasa kontraktor didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi, dimana Pengaturan hubungan kerja konstruksi antara pengguna jasa dan penyedia jasa
harus dituangkan dalam kontrak kerja. Dalam suatu kontrak kerja sekurang-kurangnya harus
mencakup uraian mengenai para pihak, rumusan pekerjaan, masa pertanggungan dan/atau
pemeliharaan, tenaga ahli, hak dan kewajiban para pihak, tata cara pembayaran, cidera janji,
penyelesaian perselisihan, pemutusan kontrak kerja konstruksi, keadaan memaksa (Force majeure),
kegagalan bangunan, perlindungan pekerja, dan aspek lingkungan. Bahwa akibat hukum suatu
perjanjian kerjasama adalah pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak sesuai dengan isi
kontrak kerja atau akibat hukum disini tidak lain adalah pelaksanaan dari pada suatu perjanjian
kerjasama (kontrak) itu sendiri. Permasalahan mengenai Wanprestasi tidak terlepas dari masalah
pernyataan lalai dan kelalaian, tindakan wanprestasi memwaba konsekuensi terhadap timbulnya hak
pihak yang dirugikan untuk menuntut pihak yang ingkar janji untuk memberikan ganti rugi sehingga
oleh hukum diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan oleh tindakan wanprestasi tersebut. Namun
dalam perkembangannya saat ini, perjanjian yang telah dibuat dan disepakati oleh pihak-pihak yang
telah mengikatkan dirinya tersebut tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan isi dalam kontrak
kerja tersebut.
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui Spesifikasi Syarat Perjanjian Menurut UndangUndang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. (2) Untuk Mengetahui Faktor Penyebab
Terjadinya Wanprestasi Dalam Perjanjian Kontrak Kerja Pembangunan Gedung Serba Guna Di
Kelurahan Kayu Putih Kota Kupang. (3) Untuk mengetahui Bagaimana Upaya Penyelesaian
Wanprestasi Dalam Perjanjian Kontrak Kerja Pembangunan Gedung Serba Guna Di Kelurahan Kayu
Putih Kota Kupang. (4) Untuk mengetahui Bagaimana Hambatan Dalam Penyelesaian Wanprestasi
Dalam Perjanjian Kontrak Kerja Pembangunan Gedung Serba Guna Di Kelurahan Kayu Putih Kota
Kupang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, yakni berdasarkan aspek-aspek
hukum positif yang berkaitan dengan kasus wanprestasi dalam suatu kontrak kerja.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam Kontrak kerja yang dibuat dan disepakati oleh RJ
selaku pemberi kerja dan DLP selaku penerima kerja tertanggal 15 Juli 2016 tersebut belum sesuai
dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 47 ayat (1) karena secara
keseluruhan tidak memuat hal penting tentang perlindungan bagi pihak pekerja. faktor penyebab
terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kontrak kerja tersebut adalah karena RJ selaku pemberi kerja
tidak melakukan kewajibannya sesuai perikatan diantara kedua pihak termasuk juga lalai dalam
memenuhinya. dan upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan tindakan wanprestasi tersebut adalah
dengan melalui jalur hukum dikarenakan RJ yang sudah tidak mempunyai itikad baik dalam
menyelesaikan permasalahan tersebut. Kemudain hambatan dalam penyelesaian tindakan wanprestasi
tersebut adalah tidak adanya somasi dari pihak DLP selaku penerima kerja dan kedua pihak samasama merasa tidak melanggar isi perjanjian kontrak kerja tersebut sehingga menghambat proses
penyelesaian wanprestasi tersebut. Berdasarkan apa yang telah disampaikan maka disarankan agar
para pihak yang terikat dalam proses pekerjaan mampu mematuhi dan memahami aturan hukum yang
telah ditetapkan bersama tanpa perlu melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak derajat
kepatuhan dan kepastian hukum diantara para pihak sehingga tidak akan menimbulkan wanprestasi.
Kata Kunci : Perjanjian, Wanprestasi, Kontrak Kerja.


Detail Information

Item Type
Penulis
DICKY GREGORIUS MEYNERS - Personal Name
Student ID
1402010320
Dosen Pembimbing
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2
Helsina Fransiska Pello - 197912212005012002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MEY S
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA